Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kini Ditangkap Polisi, Ajudan Pribadi Dulu Pernah Ampuni dan Belikan HP untuk Pencuri Ponselnya

Ajudan Pribadi dulu sempat maafkan pencuri HP-nya, kini sang selebgram harus ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kini Ditangkap Polisi, Ajudan Pribadi Dulu Pernah Ampuni dan Belikan HP untuk Pencuri Ponselnya
Instagram/ajudan_pribadi
Ajudan Pribadi atau Akbar Rukan, dulu sempat maafkan pencuri HP-nya, kini sang selebgram harus ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan, Selasa (14/3/2023).

Ajudan Pribadi, yang bernama asli Akbar Rukman, ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

Diketahui penangkapan Ajudan Pribadi berkaitan dengan laporan pada November 2022 lalu.

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan.

Andri mengatakan dugaan penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi menyebabkan kerugian senilai Rp 1,3 miliar.

Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut terkait duduk perkara maupun detail penipuan tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Penipuan oleh Ajudan Pribadi Dilaporkan sejak November, Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar

Pernah Maafkan Pencuri HP

Berita Rekomendasi

Diketahui, Ajudan Pribadi pernah mengalami kehilangan handphone miliknya pada 17 Februari 2021 silam.

Ajudan Pribadi kehilangan HP miliknya di area tunggu parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dilansir WartakotaLive.com, Ajudan Pribadi kehilangan HP merek Samsung S21 yang tertinggal di ruang tunggu taksi.

Setelah melaporkan ke Polisi, aparat kemudian berhasil mengamankan pria bernisial MP yang membawa ponsel Ajudan Pribadi.

Baca juga: Profil Selebgram Ajudan Pribadi Akbar Rukman, Ditangkap atas Dugaan Penipuan, Pernah Jadi Pemulung

Rupanya, MP adalah anak dari tersangka pengambil HP Ajudan Pribadi.

Tersangka ialah SH, yang merupakan ibu dari MP.

SH mengaku terpaksa mencuri HP tersebut karena baru saja diberhentikan sebagai asisten rumah tangga (ART).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas