Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Tasdi, Eks Koruptor Dikabarkan Jadi Stafsus Mensos Risma, Pernah Ditangisi Megawati

Eks Bupati Purbalingga, yang juga Eks Napi Koruptor, Tasdi dikabarkan jadi Stafsus Menteri Sosial Risma.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Profil Tasdi, Eks Koruptor Dikabarkan Jadi Stafsus Mensos Risma, Pernah Ditangisi Megawati
twitter
Bupati Purbalingga Tasdi memberika salam metal beberapa saat setelah tertangkap oleh KPK 

TRIBUNNEWS.COM - Tasdi, mantan narapidana korupsi dikabarkan diangkat menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Soal kabar Tasdi diangkat sebagai Stafsus Mensos, mendapat tanggapan dari Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hasto berharap eks Bupati Purbalingga, Tasdi bisa menjadi lebih baik saat menjalankan tugas di Kementerian Sosial (Kemensos).

Di sisi lain, nama Tasdi kembali menghangat seusai Megawati Soekarnoputri menceritakan sosok mantan Bupati Purbalingga tersebut saat HUT ke-50 PDIP.

Bahkan Megawati sampai menangis.

Baca juga: Kabar Mantan Narapidana Korupsi Tasdi Jadi Staf Khusus Risma, Ini Penjelasan Kemensos

Profil

Tasdi merupakan mantan Bupati Purbalingga, namun dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 4 Juni 2018.

Berita Rekomendasi

Tasdi terjerat kasus suap Proyek Islamic Center hingga membuatnya masuk bui dengan vonis 7 tahun penjara.

Lantas setelah menjalani hukuman, Tasdi dinyatakan bebas dari hukuman pada September 2022.

Pria kelahiran 11 April 1968 ini maju mencalonkan diri sebagai Bupati Purbalingga didampingi Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi.

Dia memenangi pemilihan serentak pada pemilu 2015 dan dilantik oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Rabu, 17 Februari 2016.

Melansir Wikipedia,  berikut riwayat jabatannya:

- Anggota DPRD Purbalingga (1999-2004)

- Ketua DPRD Purbalingga (2004-2014)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas