Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Eks Bupati Purbalingga Tasdi, Mantan Koruptor yang Dikabarkan akan Jadi Stafsus Mensos Risma

Simak profil mantan Bupati Purbalingga, Tasdi yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi dikabarkan menjadi Staf Khusus Mensos Risma.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Eks Bupati Purbalingga Tasdi, Mantan Koruptor yang Dikabarkan akan Jadi Stafsus Mensos Risma
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Purbalingga Tasdi menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik terkait OTT Purbalingga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). Simak profil mantan Bupati Purbalingga, Tasdi yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi dikabarkan menjadi Staf Khusus Mensos Risma. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil mantan Bupati Purbalingga Tasdi yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi dikabarkan menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani.

Tasdi diketahui sudah menjalani masa hukumannya sebagai mantan koruptor suap dan gratifikasi.

Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 5 Juni 2018 karena kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Kemudian, menurut kabar yang beredar, dirinya akan diangkat menjadi Stafsus Mensos Risma.

Namun, dari pihak Mensos sendiri mengatakan hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) resmi soal pengangkatan Tasdi tersebut.

"Sampai sekarang belum ada SK resmi pengangkatan beliau," ucap Plt Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Rumal Uli Jaya Sinaga, Senin (12/3/2022).

Lalu, bagaimanakah sosok mantan Bupati Purbalingga Tasdi yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi tersebut?

Baca juga: Eks Bupati Pubalingga Tasdi Dikabarkan Jadi Stafsus Mensos, PDIP: Harus Jauh Lebih Baik

Berita Rekomendasi

Berikut profil Tasdi yang disebutkan akan diangkat menjadi stafsus Mensos Risma:

Dilansir Wikipedia.org, Tasdi sendiri merupakan politikus PDIP yang lahir di Purbalingga pada 11 April 1968.

Memiliki istri bernama Erny Widyawati dan dikaruniau dua orang anak dari pernikahannya.

Dua orang anaknya tersebut bernama Sena Akbar Kartika dan Mega Putri Yusiantika Dewanti.

Karier Politik

Tasdi mengawali karier politiknya dengan menjadi anggota DPRD Purbalingga pada tahun 1999-2004.

Kemudian, dirinya menjadi Ketua DPRD Purbalingga pada 2004-2014.

Lalu, pada tahun 2014-2015 dirinya menjadi Wakil Bupati Purbalingga..

Dilanjutkan Tasdi menjadi Bupati Purbalingga periode 2016-2018, berpasangan dengan Dyah Hayuning Pratiwi atau Tiwi, anak dari Bupati Purbalingga sebelumnya.

Pernah Jadi Sopir Truk

Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi. Simak profil mantan Bupati Purbalingga, Tasdi yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi dikabarkan menjadi Staf Khusus Mensos Risma.
Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi. Simak profil mantan Bupati Purbalingga, Tasdi yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi dikabarkan menjadi Staf Khusus Mensos Risma. (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Sebelum Tasdi terjun ke dunia politik, sebelumnya ia pernah bekerja serabutan sebagai sopir truk pada masa Orde Baru.

Ia membawa sayur dari lereng Gunung Slamet untuk dibawa ke pasar.

"Tasdi waktu Orde Baru sempat jadi sopir truk, ngangkut sayur dari kaki Gunung Slamet dibawa ke pasar, sering ngompreng," kata Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC PDIP Purbalingga saat itu, Tongat pada Juni 2018.

Lalu, setelah bergulirnya reformasi, Tasdi banting setir dan mengawali kiprah politik menjadi anggota DPRD Purbalingga periode 1999-2004 dari PDIP.

Sebelumnya Terjerat Kasus Korupsi

Ketika 2,5 tahun menjabat sebagai Bupati Purbalingga, Tasdi tersandung kasus suap dan gratifikasi dan dovonis hukuman tujuh tahun penjara karena kasus suap megaproyek Purbalingga Islamic Center.

Tasdi ditangkap bersama dengan tiga orang yang berhubungan dengan kasus itu dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiganya adalah Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Purbalingga Hadi Iswanto, ajudan bupati, dan pihak swasta.

Tasdi dinyatakan bersalah melanggar dua pasal sekaligus, yaitu suap dan gratifikasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b UU Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Momen Haru Megawati saat Pidato Politik di HUT ke-50 PDIP, Singgung Nama Rudy hingga Tasdi

Tasdi diketahui menerima uang dari Hamdani Kusen senilai Rp 300 juta, dari jajaran kepala dinas Pemkab Purbalingga senilai Rp 715 juta, dan Utut Adianto Rp 180 juta.

Sementara, pemberian uang Rp 100 juta dari Ganjar Pranowo yang disebut Tasdi dalam sidang tidak dimasukkan dalam gratifikasi.

Lantaran hal tersebut, Tasdi divonis tujuh tahun penjara, tetapi hanya menjalani hukuman empat tahun delapan bulan pada 6 Februari 2019 lalu.

Selain itu, Majelis Hakim juga mencabut hak politik Tasdi selama tiga tahun.

Namun, belum genap selesai masa tahanannya, Tasdi dibebaskan bersyarat pada Rabu, 7 September 2022 lalu setelah menjalani masa hukuman 3,5 tahun.

Penjelasan dari Kemensos

Diketahui bahwa dari pihak Kementerian Sosial mengatakan bahwa belum ada SK resmi mengenai pengangkatan Tasdi sebagai Stafsus Mensos.

Romal mengatakan bahwa Stafsus Mensis sesuai dengan SK berjumlah lima orang.

Lima orang tersebut di antaranya sebagai berikut:

1. SKM Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa

2. SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi lili

3. SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos, Luhur Budiharso Lulu

4. SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Doddi Madya Judanto

5. SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri, Faozan Amar

Tanggapan PDIP

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/3/2023). Simak profil mantan Bupati Purbalingga, Tasdi yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi dikabarkan menjadi Staf Khusus Mensos Risma.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/3/2023). Simak profil mantan Bupati Purbalingga, Tasdi yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi dikabarkan menjadi Staf Khusus Mensos Risma. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto turut menanggapi kabar akan diangkatnya Tasdi menjadi Stafsus Mensos Risma.

Hasti berharap Tasdi bisa menjadi lebih baik saat menjalankan tugas di Kemensos.

"Tentu saja dia harus jauh lebih baik dan bersemangat karena partai tetap memberi ruang pengabdian," kata Hasto saat ditanyai awak media soal Tasdi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).

Tersangkutnya Tasdi dengan kasus korupsi, kata Hastoa dalah buah dari sistem elektoral terbuka yang berbiaya tinggi.

Maka dari itu, kini Tasdi sudah menjalani hukuman dan diharapkan semakin baik dalam bekerja.

"Memang biaya (politik) sangat mahal, sehingga sempat ada persiapan hukum dan kemudian menjalani hukum tersebut dan sudah melakukan pertaubatan politik," terang Hasto.

Kendati demikian, Hasto menegaskan partainya belum memberikan kesempatan bagi Tasdi untuk menempati jabatan politik seperti anggota Dewan.

"Untuk jabatan politik seperti anggota legislatif, partai belum memberikan ruang bagi saudara Tasdi karena harus memenuhi tanggungjawab sosial bagi rakyat terlebih dahulu," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Fahdi Fahlevi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas