Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Dody Prawiranegara Sujud dan Peluk Sang Ayah di Persidangan

Terdakwa kasus peredaran narkoba AKBP Dody Prawiranegara sujud di hadapan sang ayah jelang berakhirnya jalannya persidangan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in AKBP Dody Prawiranegara Sujud dan Peluk Sang Ayah di Persidangan
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Dua saksi fakta di persidangan kasus Dody di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba AKBP Dody Prawiranegara sujud di hadapan sang ayah jelang berakhirnya jalannya persidangan.

Adapun ayah dari AKBP Dody Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman dihadirkan sebagai saksi fakta pada persidangan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Mulanya hakim mengungkapkan bahwa saksi fakta yang meringankan sudah cukup berikan keterangan.

"Terdakwa menyatakan cukup. Majelis pun menyatakan sudah cukup keterangannya. Kami mengucapkan terima kasih semoga membuat lebih terang perkara ini, bisa didudukan faktanya, dan bisa ditentukan hukumnya. Demikian bapak ibu. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, bisa meninggalkan persidangan," kata majelis hakim di persidangan.

Kemudian hakim menyerahkan kedua KTP saksi. Terlihat istri dari terdakwa Dody Prawiranegara mengambil KTP tersebut.

Kemudian terlihat juga bahwa terdakwa AKBP Dody berdiri dari kursinya dan langsung sujud di kaki sang ayah.

Lalu Dody berdiri kemudian berikan hormat kepada ayahnya, selanjutnya keduanya berpelukan.

BERITA TERKAIT

Lalu Dody menghampiri istrinya mencium kening istrinya dan keduanya berpelukan di tengah persidangan.

Selanjutnya Irjen Pol. Purn. Maman Supratman, ayahanda AKBP Dody dan Rakhma Darma Putri, istri AKBP Dody keluar dari ruang sidang.

Adapun sebelumnya dalam persidangan ayahanda terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol. Purn. Maman Supratman bersaksi di persidangan bahwa dirinya ditelepon Teddy Minahasa meminta anaknya bergabung dalam kasus peredaran narkoba.

Kemudian dikatakan ia telah meminta anaknya AKBP Dody Prawiranegara untuk menolak tawaran dari Teddy Minahasa. Serta lawan dan ungkap perkara sejujur-jujurnya.

Pernyataan hal itu disampaikan Irjen (Purn) Maman Supratman sebagai saksi fakta pada persidangan AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

"Setelah tutup telepon saya bilang kepada anak saya. Tolong sampaikan sama Dody jangan mau bergabung ungkap seluruhnya dan sejujur-jujurnya. Jangan mau bergabung, lawan dia," kata Irjen (Purn) Maman Supratman di persidangan.

Adapun sebelumnya Irjen (Purn) Maman Supratman mengungkapkan bahwa ia ditelpon meminta anaknya bergabung dengan Teddy Minahasa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas