Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anwar Usman Kembali Terpilih jadi Ketua MK Periode 2023-2028, Unggul dalam Perolehan Voting

Pemungutan suara pemilihan Ketua MK kembali dilakukan di Gedung MK, Rabu (15/3/2023), Anwar Usman Unggul.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Anwar Usman Kembali Terpilih jadi Ketua MK Periode 2023-2028, Unggul dalam Perolehan Voting
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Pemungutan suara pemilihan Ketua MK kembali dilakukan di Gedung MK, Rabu (15/3/2023), Anwar Usman unggul dalam perolehan suara. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemungutan suara pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melalui voting dilakukan di Gedung MK, Rabu (15/3/2023).

Sebelumnya, pada pemungutan suara kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh 4 suara.

Kini, pemungutan suara ketiga, Anwar Usman mendapat 5 suara, sedangkan Arief Hidayat mendapat perolehan 4 suara.

Maka adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini terpilih kembali menjadi Ketua MK.

"Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka hakim konstitusi yang mulia Anwar Usman terpilih sebagai ketua mahkamah konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar Usman yang juga memimpin jalannya rapat pleno.

Baca juga: Dua Kali Imbang, Pemungutan Suara Pemilihan Ketua MK 2023-2028 Masuk Putaran Ketiga

Diketahui, Rapat Pleno Terbuka pemilihan Ketua Mahkamah (MK) masa jabatan 2023-2028 berlangsung melalui proses pemungutan suara oleh sembilan hakim konstitusi.

Sebelumnya, hasil suara seri antara Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi Arief Hidayat

BERITA REKOMENDASI

Masing-masing memperoleh empat suara, terdapat satu surat suara tidak sah.

Dalam surat suara tersebut ada dua nama calon ketua yang dilingkari.

"Ada dua yang dilingkari, tidak sah," kata panitera yang memeriksa surat suara dalam ruang sidang utama MK, Rabu (15/3/2023).

Sementara itu, dalam proses pemungutan suara wakil Ketua MK, Saldi Isra menang lima suara.

Mengalahkan Daniel Yusmic Foekh. Sementara ada satu suara yang abstain.


Sehingga untuk proses pemilihan Ketua MK dilakukan pemungutan suara ulang.

Baca juga: Anwar Usman-Arief Hidayat Imbang, Pemungutan Suara Pemilihan Ketua MK Diulang, Saldi Isra Jadi Wakil

Daftar 9 hakim MK:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas