Anwar Usman-Saldi Isra Jadi Ketua dan Wakil Ketua MK, Jimly Asshiddiqie: Pasangan Paling Realistis
Jimly Asshiddiqie buka suara terkait Ketua dan Wakil Ketua MK Periode 2023-2028, Anwar Usman dan Saldi Isra.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Daryono
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie buka suara terkait Ketua dan Wakil Ketua MK Periode 2023-2028, Anwar Usman dan Saldi Isra.
Anwar dan Saldi resmi menjadi Ketua dan Wakil Ketua MK setelah melalui mekanisme pemilihan yang melibatkan 9 hakim konstitusi.
“Telah terpilih secara demokratis, Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK yang baru,” ucap Jimly melalui akun Twitternya, Rabu (15/3/2023).
Tribunnews.com telah meminta izin dan dikonfirmasi terkait cuiannya untuk dikutip.
Baca juga: Terpilih Jadi Wakil Ketua MK, Saldi Isra Janji Jaga Soliditas Internal Tatap Agenda Nasional di 2024
Menurut Pakar Hukum Tata Negara ini, Anwar dan Saldi merupakan pasangan ketua dan wakil ketua yang realistis.
Dia pun yakin di masa jabatannya nanti, Anwar Usman dan Saldi Isra mampu memperbaiki dan meningkatkan kinerja MK.
“Pasangan yang paling realistis untuk meningkatkan kepercayaan publik pada MK, antara kesinambungan dan perubahan,” ucap Jimly.
“Alhamdulillah, kita syukuri. Semoga pasangan pimpinan baru ini amanah dalam tugasnya,” tuturnya.
Seperti diketahui, Hakim konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra resmi terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Terpilihnya Anwar dan Saldi ini berdasarkan pemilihan yang dilakukan dan diikuti oleh 9 hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
Adapun setelah terpilih, keduanya akan disumpah jabatan pada hari Senin (20/3/2023) mendatang di ruang sidang pleno MK.
“Rapat pleno khusus MK dengan agenda pengucapan sumpah Ketua MK masa jabatan 2023-2028 sekaligus dengan Wakil Ketua MK akan diselenggarakan pda Senin 20 maret 2023 pukul 11.00 WIB di ruang sidang pleno MK,” kata Anwar Usman seraya mengetuk palu tanda sidang ditutup.
Baca juga: Terpilih Lagi Jadi Ketua MK, Anwar Usman Punya Harta Kekayaan Rp 31,5 Miliar
Anwar Usman menang lima suara melwan Arief Hidayat yang memperoleh empat suara.
Sebelumnya, Anwar dan Arief harus melalui dua putaran dengan perolehan suara seri.
Masing-masing memperoleh empat suara sedangkan satu surat suara dianggap tidak sah karena melingkari dua nama calon Ketua MK.
"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar disusul ketukan palu, Rabu (15/3/2023).
Sementara Saldi berhasil mengalahkan hakim konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh usai bersaing ketat dengan perolehan suara 5 dibanding 3.
Saldi juga tercatat berhasil memenangkan pemilihan dalam satu putaran.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.