Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Istri dan Ayah AKBP Dody Prawiranegara Jadi Saksi, Beberkan Telepon Irjen Teddy Minahasa

Sidang lanjutan perkara narkoba, AKBP Dody Prawiranegara bakal hadirkan ayah dan istrinya sebagai saksi yang meringankan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hari Ini Istri dan Ayah AKBP Dody Prawiranegara Jadi Saksi, Beberkan Telepon Irjen Teddy Minahasa
(sumbar.polri.go.id // Tangkap layar instagram Via Kompas.com)
Kolase Tribunnews: Ayah AKBP Dody, Irjen (Purn) Pol Maman Supratman (kiri) saat berada di Polda Metro Jaya Sabtu (22/10/2022) // AKBP Dody Prawiranegara. Sidang lanjutan perkara narkoba Rabu (15/3/2023), AKBP Dody Prawiranegara bakal hadirkan ayah dan istrinya sebagai saksi yang meringankan. (sumbar.polri.go.id // Tangkap layar instagram Via Kompas.com) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara kembali menghadapi persidangan perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hari ini, Rabu (15/3/2023), persidangan akan digelar dengan agenda pemeriksaan saksi a de chrge atau meringankan bagi AKBP Dody Prawiranegara.

"Rabu, 15 Mar 2023: Pemeriksaan Ahli dan saksi dari terdakwa," sebagaimana tertera pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam persidangan nanti, AKBP Dody akan menghadirkan dua saksi meringankan bagi dirinya.

Keduanya merupakan anggota keluarganya, yaitu Irjen Pol (Purn) Maman Supratman sebagai ayah dan Rakhma Darma Putri sebagai istri.

"Akan menghadirkan dua saksi fakta, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, ayahanda AKBP Dody dan Ibu Rakhma Darma Putri, istri AKBP Dody yang meringankan," kata penasihat hukum Dody, Adriel Purba dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).

Tak hanya itu, hari ini juga pihak Dody akan menghadirkan dua saksi ahli, yaitu satu ahli pidana dan satu ahli psikologi klinis.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Adriel menceritakan bahwa keluarga AKBP Dody sempat hendak diintervensi oleh Irjen Teddy dalam perkara ini.

Saat ditahan sebagai tersangka, Adriel mengungkapkan bahwa Teddy sempat mengirim surat kecil bagi Dody melalui Rakhma.

"Setelah surat itu  dia telpon Pak Maman dan Ibu Takhma. Nah isinya 'Apakah Pak Dody sudah menerima surat dari saya?'" ujar Adriel dalam wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network, Domuara D Ambarita di Kantor Tribun, Sabtu (11/3/2023).

Kemudian Dody juga sempat diminta untuk bergabung ke kubu Teddy Minahasa yang artinya mencabut kuasa Adriel Purba sebagai penasihat hukumnya.

Semua itu menurut Adriel akan dibeberkan pada persidangan hari ini, Rabu (15/3/2023).


"Nanti Rabu ini akan ada di persidangan Ibu Rakhma dan Pak Maman. jadi saksi yang meringankan bagi Pak Dody," katanya.

Untuk informasi, AKBP Dody Prawiranegara terseret kasus peredaran narkoba bersama enam terdakwa lain.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas