Jhonny G. Plate Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BAKTI, Apa Itu BAKTI Kominfo?
Jhonny G. Plate dipanggil Kejagung untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di BAKTI Kominfo, BAKTI yaitu organisasi infrastuktur digital
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G. Plate telah menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada hari ini, Rabu (15/3/2023).
Diketahui sebelumnya, Jhonny G. Plate diperiksa Kejagung dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BAKTI Kominfo ini.
Kelimanya adalah Kelimanya adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Lantas, apa itu BAKTI Kominfo?
Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Perintah Menkominfo Jhonny G Plate ke Adiknya soal Penggunaan Fasilitas BAKTI
Sejarah BAKTI Kominfo
Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo merupakan organisasi yang memiliki tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastruktur digital bagi seluruh wilayah Indonesia.
Adapun salah satu kinerja dari BAKTI Kominfo dalam menjalankan beberapa strategi ini seperti realisasi proyek strategis nasional (PSN) Palapa Ring, perluasan pembangunan BTS, penyediaan akses internet di wilayah 3T, dan pembangunan ekosistem digital.
Selain itu, BAKTI Kominfo inilahir pada tahun 2006, yang sebelumnya bernama Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP) sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 35/PER/M.Kominfo/11/2006.
Dilansir laman BAKTI Kominfo, BTIP ini menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 1006/KMK.05/2006 tentang Penetapan Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan pada Departemen Komunikasi dan Informatika.
Kemudian, pada 19 November 2010 BTIP bertransformasi menjadi Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berdasarkan Peraturan menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 18/PER/M/KOMINFO/11/2010.
Seiring berjalannya waktu, BP3TI ini berubah menjadi unit pelaksana teknis non eselon yang bertujuan meningkatkan fleksibilitas, efektivitas, dan produktivitas.
Berselang tujuh tahun, Menkominfo memebrikan nama baru bagi BP3TI menjadi BAKTI untuk mempermudah publikasi dan brandingnya bagi instansi.
Sebagai informasi, perubahan nama BP3TI menjadi BAKTI ini diikuti dengan diubahnya struktur organisasi dan tata kerjanya melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tertanggal 23 Mei 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi.
Visi BAKTI Kominfo
Menjembatani kesenjangan digital untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.
Misi BAKTI Kominfo
Memberikan layanan kewajiban pelayanan universal (KPU/USO) yang berkualitas dan tepat sasaran dalam rangka mengatasi kesenjangan digital di Indonesia.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.