Ketika Warganet Getol Buru Harta dan Gaya Hidup Mewah Pejabat hingga Istri dan Anaknya
Satu persatu pejabat yang bergelimang harta dan gaya hidupnya mewah diungkap warganet buntut kasus penganiayaan anak eks pejabat pajak Rafael Alun.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Cs terhadap korban David Ozora jadi pintu gerbang terungkapnya harta kekayaan hingga gaya hidup para pejabat.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang pertama terungkap.
Warganet pun ramai berburu para pejabat yang kerap pamer harta di media sosial.
Munculah nama eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Masih dari lingkungan Kementerian Keuangan, ada Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar.
Ada pula Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro (WS).
Seluruh pejabat dan eks pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan ini berujung pada klarifikasi di KPK mengenai harta kekayaanya.
Terbaru ada anak buah Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto bernama Sudarman Harjasaputra, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur.
Sosok Sudarman Harjasaputra tengah menjadi sorotan lantaran istrinya yang diduga menerapkan gaya hidup mewah.
Harta kekayaan Sudarman Harjasaputra pun ikut disorot.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2022, Sudarman Harjasaputra mempunyai harta senilai Rp 14,7 miliar.
Bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga mengungkapkan pernyataannya soal transaksi Rp 300 triliun yang janggal di Kemenkeu berawal dari kasus penganiayaan oleh eks anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy, kepada David Ozora.
Dikutip dari Posbelitung.co, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kanwil Pajak Jakarta Selatan II.
Rafael dipecat dari jabatannya oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Jumat (24/2/2023) karena kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Crystalino David Ozora.
Selain itu, Mario sebagai seorang anak pejabat tidak menjaga etika dan nama baik orangtuanya.
Mario sering terlihat memamerkan hartanya lewat media sosial, seperti berkendara menggunakan Motor Gede (Moge) yang harganya mencapai ratusan juta dan mobil-mobil mewah.
Bahkan mobil Rubicon yang digunakan Mario dalam aksi penganiayaan yang ia lakukan terhadap David dikabarkan adalah mobil bodong alias tanpa surat-surat pajak.
Akibat dari perilaku anaknya tersebut, Rafael dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Pajak.
Selain itu, Rafael juga mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Pengunduran diri Rafael tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang ditanda tangani di atas materai Rp10.000 pada Jumat, (24/2/2023) lalu.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulisnya.
Untuk diketahui, Selain mencopot, Sri Mulyani juga memerintahkan untuk memeriksa harta kekayaan Rafael yang dilaporkan mencapai Rp56 miliar.
Harta kekayaan Rafael ini terungkap usai muncul kasus putranya, Mario yang menganiaya David hingga koma.
2. Eko Darmanto
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Eko Darmanto dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Ia dipecat karena sumber harta kekayaannya menjadi pertanyaan hingga akhirnya Eko dibebastugaskan dari jabatannya.
Eko diketahui suka memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial, yakni Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc.
Dalam unggahannya di Instagram itu, Eko kerap menunjukkan gaya hidup hedonis dan memamerkan mobil mewah yang dimilikinya.
Eko membagikan foto-fotonya bersama dengan Moge Harley-Dividson, mobil antik, dan pesawat Cessna.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengungkapkan Eko akan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Hal ini dilakukan agar pemeriksaan terhadap Eko mudah dilakukan.
“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan agar yang bersangkutan dibebastugaskan,” terang Suahasil dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).
Untuk diketahui, total harta milik Eko Darmanto berdasarkan dari laporan LHKPN mencapai Rp 6,72 miliar.
Andhi Pramono merupakan Kepala Bea Cukai Makassar yang kini menjadi sorotan publik karena putrinya kerap memamerkan harta ke media sosial.
Di akun Instragram pribadinya tersebut, putri Andhi memamerkan harta dan barang-barang branded. Dikutip dari Tribunjatim.com.
Putri Andhi Pramono berfoto di Paris pakai jaket Balenciaga senilai Rp22 juta.
Selain itu juga jepit rambut putri Andhi Pramono warna emas dan bermerek Versace yang digunakan di dalam foto tersebut seharga Rp2,5 juta.
Selain itu, anak perempuan Andhi yang sedang kuliah di Australia juga disebut kerap memperlihatkan kendaraan mewah hingga tas seharga jutaan rupiah.
Istri dari Andhi pun juga pamer memakai jaket senilai Rp22 juta.
Keduanya juga kerap keliling luar negeri dan pamer di media sosial sebelum netizen ramai-ramai berburu harta pejabat negara.
Selain sang istri dan putrinya yang pamer harta tersebut, Andhi diketahui juga memakai barang branded seperti jam tangan Rolex senilai Rp300 juta hingga cincin batu safir.
Adapun total harta kekayaan Andhi Pramono yang dilaporkan pada LKHPN KPK periode 2022 berjumlah hingga Rp 13,7 miliar.
Kini, diketahui Andhi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi hartanya tersebut.
Andhi akan menjalani klarifikasi harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK, Selasa (14/3/2023).
Nama Wahono Saputro yang merupakan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, kini ikut terseret pusaran kasus Rafael Alun Trisambodo.
Wahono saat ini tengah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran memiliki harta kekayaan yang dinilai tak wajar.
Selain harus memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya, Wahono juga harus melakukan klarifikasi terkait dengan kepemilikan saham oleh istrinya di perusahaan yang terafiliasi dengan istri Rafael Alun Trisambodo, Ernike Meike Tondorek.
Pasalnya, KPK menemukan nama Ernike Meike Tondorek sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan properti.
Lantas siapa Wahono sebenarnya?
Sebelum menjadi Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono sempat dipercaya mengemban beberapa jabatan penting.
Mengutip TribunSumsel.com, Wahono sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta.
Ia juga pernah menjabat di posisi yang sama di Kanwil DJP Banten.
Kini, Wahono pun dipercaya menjadi salah satu pejabat dilingkungan Kementerian Keuangan, yakni sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur.
Untuk diketahui, pemanggilan Wahono oleh KPK kali ini, bukan kali pertamanya.
Pada 2016, Wahono pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Kasus itu menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.
Sementara pada saat itu, Wahono menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus.
Kini Wahono Saputro kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023) pagi.
Kedatangan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang dinilai tak wajar.
Mengutip tayangan Kompas Tv, adapun jumlah harta kekayaannya merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berjumlah Rp 14,3 miliar.
Selain itu, Wahono juga harus melakukan klarifikasi terkait dengan kepemilikan saham di perusahaan yang terafiliasi dengan rekannya Rafael Alun Trisambodo.
Sebagaimana diketahui, harta kekayaan Rafael, yang tak lain adalah ayah dari Mario Dandy Satriya, saat ini telah masuk tahap penyelidikan.
Sehingga, nama Wahono pun terseret dalam pusaran kasus terkait kepemilikan harta tak wajar oleh pejabat Kemenkeu.
Wahono dikabarkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK mendekati pukul pukul 09.00 WIB.
Kendati demikian pihaknya belum memberikan keterangan terkait alasan pemanggilannya ini.
Wahono langsung menuju ke bagian administrasi dan menunggu beberapa saat, sampai akhirnya ia dipersilakan masuk untuk melakukan proses klarifikasi.
Soal harta kekayaannya, sebagian besar harta Wahono berupa tanah dan bangunan.
Dalam catatan terakhir dalam LHKPN Tahun 2023, nilai 10 bidang tanah dan bangunan Wahono ini sebesar Rp 12,8 miliar.
Tanah dan bangunan ini tersebar di beberapa titik, yakni Tangerang Selatan, Banten, Jakarta Selatan, Surakarta dan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu ada catatan kepemilikan harta dengan nilai Rp 930 juta dan surat berharga sebesar Rp 288 juta.
Lalu harta bergerak Rp 252 juta lebih dan Rp 1,6 miliar dalam bentuk kas dan setara kas.
Istri Wahono juga disebut memiliki saham di perusahaan milik istri dari Rafael yang sudah masuk dalam proses hukum.
5. Sudarman Hajasaputra
Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra dipanggil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) buntut dari istrinya yang suka pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengatakan bahwa Sudarman Harjasaputra sudah dipanggil sejak Jumat (10/3/2023) lalu.
"Sejauh ini sudah kami minta klarifikasi dan sekarang masih pendalaman. Nanti hasilnya kami sampaikan ya," ujar Yulia, Senin (13/3/2023).
Istri Sudarman yang suka pamer hidup mewah itu dibagikan di Instgaram pribadinya @vidya_piscarista.
Dalam unggahannya di Instagram itu, Vidya membagikan momen ketika dirinya berlibur ke luar negeri, mulai dari Asia hingga Eropa.
Ia juga pernah mengunggah foto ketika belanja di brand fashion ternama di Florence, Italia.
Istri Sudarman tersebut juga mengunggah foto saat dirinya menggunakan pesawat kelas bisnis yang menyediakan fasilitas bassinet atau boc bayi.
Untuk diketahui, total harta kekayaan Sudarman berdasarkan dari laporan LHKPN mencapai Rp14,7 miliar dan tanpa utang. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.