Populer Nasional: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi - IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK
Berita Populer Nasional Tribunnews dalam 24 jam terakhir. Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi hingga IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer nasional Tribunnews dalam 24 jam terakhir.
Berita populer pertama terkait seorang selebgram berinisial A atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan.
Penangkapan Ajudan Pribadi dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.
Kemudian berita terkait anak buah Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto bernama Sudarman Harjasaputra tengah menjadi sorotan lantaran istrinya yang diduga menerapkan gaya hidup mewah.
Berita populer selanjutnya mengenai harta kekayaan Eks Bupati Purbalingga, Tasdi yang dikabarkan menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selanjutnya, berita terkait Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej yang dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan korupsi.
Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Terkait Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan
Untuk lebih lengkapnya, berikut sederet berita populer nasional dalam 24 jam terakhir yang dirangkum pada Rabu (15/3/2023):
1. Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi
Seorang selebgram berinisial A atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut.
Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Meski begitu, Andri belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan Ajudan Pribadi.