Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Minahasa Bujuk AKBP Dody Satu Kubu, Limpahkan Dakwaan ke Terdakwa Syamsul Maarif

Teddy Minahasa meminta Dody agar menjadi satu kubu dengannya dan melimpahkan dakwaan terhadap mereka ke Syamsul Maarif.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Teddy Minahasa Bujuk AKBP Dody Satu Kubu, Limpahkan Dakwaan ke Terdakwa Syamsul Maarif
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus peredaran narkotika, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (6/3/2023). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dan Ahli Hukum Pidana Universita Indonesia (UI), Eva Achjani Zulfa. Teddy Minahasa meminta Dody agar menjadi satu kubu dengannya dan melimpahkan dakwaan terhadap mereka ke Syamsul Maarif. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta mengejutkan muncul saat sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Fakta yang dimaksud yaitu Teddy Minahasa meminta Dody Prawiranegara agar satu kubu dengannya.

Sebagai informasi, sidang kali ini menghadirkan saksi fakta yaitu ayah Dody Prawiranegara, Brigjen (Pur) Maman Supratman dan istri Dody, Rahma Dharma Putri.

Berdasarkan tayangan di YouTube Kompas TV, fakta tersebut diketahui ketika Maman beserta Rahma memberikan rekaman percakapan melalui sambungan telepon dengan Teddy Minahasa.

Pada percakapan tersebut, Teddy mengungkapkan telah memberikan sebuah surat kepada Dody melalui Rahma.

Baca juga: Mami Linda Tidak Mengetahui Nomor Kontaknya Diberi Nama Anita Cepu di Ponsel Irjen Teddy Minahasa

Rahma mengatakan surat itu telah diselipkan ke buku milik Dody.

"Kemarin tulisan saya sudah dipahami oleh Dody ya?" tanya Teddy

BERITA REKOMENDASI

"Jadi kalau yang itu, kemarin kan, Ama masukin ke selipan buku, Mas Dody minta buku, Ama selipkan ke buku, Ama nggak baca bang. Cuma Mas Dody aja kan (yang baca)?" jawab Rahma.

"Dody kira-kira baca nggak ya?" tanya Teddy lagi.

"Harusnya baca, saya bilang ini (surat) di dalam (buku)," kata Rahma.

Setelah itu, Rahma menyebut tengah dengan pengacara dan surat dari Teddy diketahuinya dibaca sang suami di ruang kerjanya.

Kemudian, Teddy pun menjelaskan skenario yang dirancangnya untuk bebas dari segala tuduhan dalam kasus ini.


Awalnya ia mengungkapkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengincar terdakwa lain yakni Linda Pujiastuti alias Anita terkait kasus peredaran narkoba.

"Maksud saya gini, ini kan settingan, saya dapat informasi dari Kepala BIN, memang ini (Linda) sudah diincar lama, dibuntutin padahal tujuan kita kan tidak gitu."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas