Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO 6 Jam Diperiksa, Johnny G Plate Tegaskan Masih Saksi dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Johnny menyerahkan ke pihak Kejaksaan Agung terkait dengan substansi pemeriksaan yang kedua kali terhadapnya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Johnny mengaku sebagai warga negara dan Menkominfo, dirinya mempunyai kewajiban penuh untuk memenuhi panggilan pemeriksaan untuk tegaknya hukum yang berkeadilan.

"Hari ini saya kembali mendatangi Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan dalam rangka memberikan keterangan-keterangan terkait dengan proyek BTS di Kominfo," kata Johnny kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

"Keterangan-keterangan yang diberikan adalah keterangan-keterangan yang saya tahu, yang saya pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Johnny menyerahkan ke pihak Kejaksaan Agung terkait dengan substansi pemeriksaan yang kedua kali terhadapnya.

"Selanjutnya yang terkait substansi materi dan prses yang menjadi kewenangan dan domain Kejagung RI," tuturnya.

26 Pertanyaan Selama 6 Jam

Berita Rekomendasi

Kejaksaan Agung RI rampung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo, pada Rabu (15/3/2023).

Pemeriksaan Johnny berlangsung selama 6 jam sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pada 15.00 WIB.

Dalam pemeriksaan selama enam jam tersebut, politikus Partai Nasdem itu dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidum).

"Pemeriksaan dimulai dari jam 9, dan kita akhiri tadi jam 3, tepat 6 jam, menjawab 26 pertanyaan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kuntadi mengatakan rentetan pertanyaan yang ditanya penyidik dijawab dengan baik oleh Johnny sebagaimana harapan dari pihak Kejagung.

"Menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik sesuai harapan kami," jelasnya.

Selepas pemeriksaan Johnny, Kejagung akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari Menkominfo, Johnny G Plate di kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo tersebut. Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas