APA Ternyata Tak Kenal Pacar Mario Dandy, Bantah Laporkan Perbuatan Tak Menyenangkan David
Mantan Mario Dandy Satriyo, APA (19), membantah keterlibatannya dalam kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David (17).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Anastasia Pretya Amanda atau APA (19) membantah keterlibatannya dalam kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David (17).
APA sendiri adalah mantan kekasih Mario Dandy Satriyo (20) sebelum Mario berpacaran dengan AG (15).
Ia selama ini disebut menjadi sosok 'pembisik' Mario Dandy dalam kasus penganiayaan ini.
APA diketahui merupakan orang yang memberitahu Mario soal dugaan perlakuan tak baik David kepada AG.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, menyebut kliennya bahkan tak mengenal sosok AG.
"Kalau sama David dia tahu, tapi kalau sama AG kami nyatakan tidak tahu, boro-boro kenal," kata Enita, Kamis (16/3/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Bantahan APA alias Amanda Disebut Sosok Pembisik, Pernah Bertemu Mario Dandy, tapi Tak Bahas AG
Anita mengatakan kliennya tak ada komunikasi dengan Mario Dandy terkait perbuatan David pada AG, seperti yang ramai diberitakan.
APA disebut memang tidak menjalin komunikasi lantaran kesibukan kuliah.
"Jadi bukti yang memperkuat bahwa tidak ada pembicaraan antara Dandy dengan Amanda memang tidak ada komunikasi, kan Amanda ini kuliah," kata Anita.
Meski demikian, pihaknya tak membantah APA pernah bertemu dengan Mario Dandy.
Namun, pertemuan tersebut, kata Anita, sama sekali tak membahas soal perlakuan tidak baik David ke AG.
"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan seperti biasa. Jadi tidak ada menyinggung status AG, membicarakan begini, begini," ujar Anita.
Enita menuturkan, hubungan asmara APA dan Mario Dandy sudah berakhir sejak 2022 lalu.
"Hubungan Amanda dan MDS sudah berakhir di tahun kemarin di tahun 2022. Mereka sudah menjalani kehidupan masing-masing," kata Enita.
Diketahui, buntut dugaan keterlibatannya ini, pihak kampus tempat APA kuliah telah melakukan pemanggilan padanya.
APA juga mengaku mengalami trauma psikis buntut ramainya pemberitaan soal dirinya yang dikaitkan dengan penganiayaan David.
Pihak APA Buat Laporan
Merasa tak terima dengan segala tudingan yang ditujukan pada dirinya, APA pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
APA mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (16/3/2023), untuk mengecek perkembangan laporan yang sebelumnya telah ia buat.
Baca juga: Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Bantah Terlibat Perencanaan Penganiayaan David, Akui Tak Kenal AG
"Mengkambinghitamkan APA, (dianggap sebagai) pemicu, provokator, (kenyataanya) tidak seperti itu. Apalagi di dalam hukum itu tidak boleh ada katanya, harus ada faktanya."
"Silakan pengacara mereka (Mario Dandy) membuktikan semua berita-berita yang disebarkan (dan yang dituduhkan) kepada Amanda, silakan menguji materil."
"Kita pun siap meng-LP kan mereka (Mario, Shane dan AG). Jadi Kedatangan kita ini untuk memeriksa perkembangan LP kita yang sudah sampai," kata Enita, Kamis.
Enita menyebut pihaknya telah memiliki bukti cukup kuat untuk menampik tuduhan Amanda sebagai provokator penganiayaan.
"Jika kita sudah siap meng-LP kan berarti kita sudah punya bukti-bukti yang kuat."
"Kita tinggal menunggu untuk BAP proses laporan kita," jelas Enita.
Bantah Terlibat Perencanaan
Sebelumnya, pihak APA juga telah membantah keterlibat dalam perencanaan penganiayaan ini.
Terkait perencanaan penganiayaan terhadap David, kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir, mengklaim kliennya itu sama sekali tak mengetahuinya.
Sumantap pun merasa keberatan jika APA dikait-kaitkan dengan kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor tersebut.
"Ataupun klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," jelas Sumantap, Minggu (12/3/2023).
Pihaknya pun juga mempersilakan penyidik untuk melakukan pengecekan kembali rekaman CCTV sebagai bukti apakah kliennya itu terlibat langsung penganiayaan tersebut atau tidak.
"Yang padahal patut diketahui klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian)," ujar Sumantap.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.