Dirut Pertamina Pastikan Korban Kebakaran Plumpang Dapat Bantuan Uang Kontrakan Selama 3 Bulan
Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memastikan pihaknya bakal memberikan uang sewa kontrakan kepada korban kebakaran Plumpang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRINUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memastikan pihaknya bakal memberikan uang sewa kontrakan kepada korban kebakaran Depo Plumpang.
Disebutkan Nicke, uang sewa yang akan ditanggung Pertamina untuk tenggang waktu tiga bulan.
Awalnya, Pertamina menawarkan masyarakat korban kebakaran Depo Plumpang yang tempat tinggalnya terbakar dipindahkan ke Rusunawa.
Namun, masyarakat memilih untuk menyewa kontrakan lain.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Kamis (16/3/2023).
"Tadinya kami menawarkan rusunawa terdekat, namun masyarakat memilih tinggal di rumah kontrakan. Jadi uangnya kami transfer ke masyarakat untuk uang sewa 3 bulan, dan juga untuk untuk membeli peralatan. Kita sudah lakukan dan sebagian masih dalam proses," kata Nicke di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Dirut Pertamina Sebut Investigasi Kebakaran Depo Plumpang Belum Selesai
Sementara itu, Nicke mengungkapkan korban meninggal dunia akibat kebakaran Depo Plumpang, Jakarta Utara menjadi 25 orang per Kamis ini.
Untuk korban yang masih mendapatkan perawatan di rumah sakit, sebanyak 21 orang.
Kemudian sebanyak 25 orang yang sudah keluar dari rumah sakit.
Baca juga: Bos Pertamina: Buffer Zone di Depo Plumpang Harus Segera Dibenahi
"Seluruh pengobatan, biayanya di-cover oleh Pertamina. Jadi walaupun sudah keluar dari rumah sakit, berobat jalannya pun itu kami cover juga sampai dinyatakan sembuh," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Depo Pertamina Plumpang mengalami kebakaran, pada Jumat (3/32023) malam lalu.
Akibat peristiwa tersebut 25 orang meninggal dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.