Hary Tanoesoedibjo Laporkan Akun Youtube ke Bareskrim Polri soal Pencemaran Nama Baik
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo melaporkan akun YouTube 'Agenda Politik' ke Bareskirm Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak

Chris, begitu Christophorus disapa, menegaskan channel YouTube tersebut telah mengunggah video yang tidak benar. Apalagi, akun tersebut hanya mencatut video-video dengan narasi hoaks.
Menurut Chris, channel YouTube itu seolah-olah menggambarkan adanya suatu perkara yang berkaitan dengan Hary Tanoesoedibjo. Padahal, hal itu tidak ada dan mengada-ada.
Baca juga: Anggap Sebarkan Hoaks, Perindo Laporkan Akun YouTube Ini ke Bareskrim Polri
"Saya tegaskan tidak ada penggeledahan dan proses hukum apapun dan yang ikut-ikutan ngawur menyebarkan siap-siap saja menghadapi proses hukum," paparnya.
Terkait dengan laporan ini, pihak Bareskrim Polri telah menerima laporan yang dilayangkan Partai Perindo.
Sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Kita ada screenshoot yang kita sampaikan, juga download dari kanal dan pembanding video dari cuplikan apa yang ada di kanal itu," tuturnya.
Senada, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo, Tama Langkun mengungkapkan kabar bohong disebarkan channel YouTube tersebut sangat merugikan nama baik Partai Perindo dan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
"Sebagian besar hoaks merugikan partai kami, secara khusus merugikan nama baik Pak Ketum. Jadi, kami datang ke sini dalam melaksanakan dan menggunakan hak sebagai warga negara," kata Tama di Gedung Bareskrim Polri.
Tama meminta Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Selain karena mencemarkan nama baik, hoaks yang disebarkan akun YouTube tersebut merugikan masyarakat.
"Kita berharap Bareskrim menindaklanjuti apa yang kami sampaikan. Karena ini bukan hanya soal nama baik Perindo dan Ketum Pak HT, tapi amankan masyarakat dari informasi yang tidak benar," ujar Tama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.