Irjen Teddy Minahasa Klaim Bukan Dirinya yang Mutasi AKBP Dody Dari Jabatan Kapolres Bukittinggi
Irjen Teddy Minahasa mengklaim bukan dirinya yang memindahkan jabatan AKBP Dody Prawiranegara dari Kapolres Bukittinggi.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa mengklaim bukan dirinya yang memindahkan jabatan AKBP Dody Prawiranegara dari Kapolres Bukittinggi menjadi Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Polda Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
"Rencana awal saya ketika selesai acara pemusnahan (barang bukti) tanggal 15 itu. Tiba-tiba tanggal 20 saudara Dody mendapatkan telegram atau surat keputusan untuk pindah jabatan," kata Teddy Minahasa di persidangan.
Teddy melanjutkan mutasi jabatan terhadap AKBP Dody Prawiranegara sebetulnya tidak buruk.
Menurut dia, itu naik eselon juga.
Tetapi AKBP Dody Prawiranegara menurut Teddy minahasa sepertinya kurang terima dan menuduh dirinya yang memindahkan padahal itu kewenangan Mabes Polri.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ungkap Sosok Sugiri yang Disebutnya Saat Menelepon Ayah AKBP Dody Prawiranegara
"Kemudian Dody juga telah berjuang menaikkan Polres menaikan pangkatnya menjadi Kombes. Di situ saudara Dody meminta kepada saya agar diusulkan kembali ke Polresta Bukit Tinggi," jelas Teddy Minahasa.
"Segala hal yang sifatnya administratif dan normatif sudah saya lakukan. Saya sudah usulkan Biro SDM untuk mengusulkan itu dan saya pertunjukan kepada saudara Dody," sambungnya.
Teddy Minahasa melanjutkan dengan terjedanya waktu itu dan AKBP Dody usulannya sudah betul-betul ia kirim beserta jasa-jasa dan penghargaan yang dimiliki.
Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Tak Habis Pikir dengan Teddy Minahasa: Apa Sih di Otaknya, Kurang Uang?
"Tiba-tiba tanggal 24 tidak ada angin tidak ada hujan. Saya mendapatkan Whatsapp dari saudara Dody. Saya spontan menjawab dalam kondisi sakit kepala akibat sakit gigi. Lalu saya tersadar ini tidak benar dan saya perintahkan untuk tarik barang semuanya dan batalkan dan memusnahkan di tanggal 24 September," kata Teddy Minahasa.
Kemudian dikatakan Teddy Minahasa, dirinya telah meminta Dody untuk video confrance dalam rangka pemusnahan itu, tetapi tidak direspon.
Adapun sebelumnya terdakwa yang juga eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sampai saat ini tak tahu alasan dirinya dimutasi dari jabatan Kapolres menjadi Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Polda Sumatera Barat.
Dody tak tahu alasan eks Kapolda Sumatera Barat saat itu, Irjen Teddy Minahasa, melakukan mutasi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.