Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Mengaku Kaget Linda dan Teddy Minahasa Pernah Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan

Kuasa hukum Linda Pudjiastuti, Adriel Viari Purba kaget dalam persidangan kliennya mengaku pernah ke pabrik sabu di Taiwan bersama Teddy Minahasa.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kuasa Hukum Mengaku Kaget Linda dan Teddy Minahasa Pernah Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan
Kloase warta kota/ Yulianto/ Capture tayangan Kompas.tv
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan). Kuasa hukum Linda Pudjiastuti, Adriel Viari Purba mengaku kaget dalam persidangan kliennya mengaku pernah ke pabrik sabu di Taiwan bersama Teddy Minahasa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Linda Pudjiastuti, Adriel Viari Purba mengaku kaget dalam persidangan kliennya mengaku pernah ke pabrik sabu di Taiwan bersama Teddy Minahasa.

Adapun pernyataan Linda tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

"Saya akan minta klarifikasi cerita sebenarnya pabrik sabu di Taiwan itu. Karena saya juga kaget. Kalau kita lihat Tedy Minahasa ke Brunei disebut jual pusaka, kemudian yang kedua Laut China Selatan mau menangkap dua ton sabu dengan kapal di Myanmar Kemudian disisihkan 100 kg," kata Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023) malam.

Kemudian Adriel mengukapkan Tedy Minahasa tidak mengungkapkan di BAP saksi mengenai Taiwan itu. Dia hanya bilang ke Taiwan ke pabrik.

"Ternyata kecurigaan saya benar di Taiwan itu mereka berangkat memang ada mengenai pabrik sabu tersebut," jelasnya.

Adapun sebelumnya dalam persidangan Linda Pujiastuti alias Mami Linda bersaksi di persidangan bahwa dirinya bersama Tedy Minahasa pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan.

"Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip Yang Mulia 'Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan Pabrik disana'. Pertanyaannya ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?" tanya penasihat hukum di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

BERITA REKOMENDASI

"Ke pabrik sabu," jawab Linda.

Baca juga: Mami Linda Kesulitan Cari Bukti Pernikahan dengan Irjen Teddy Minahasa di Masjid Pelabuhan Ratu 

Terlihat kuasa hukum tidak menyangka bahwa keduanya ke Taiwan pergi ke pabrik sabu.

"Hah Pabrik sabu?" tanya penasihat hukum.

"Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, Pak Tedy bilang begini 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini aja, kita kesana. Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang aja buy 1 get 1', dia bilang begitu," jawab Linda.

"Ya saya kasih telepon dulu kesana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee 100 miliar. Jadi saya kesana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu 3 kali ke Taiwan dengan Pak Teddy," sambungnya.

"Oke berarti ke pabrik di Taiwan yang diungkap Pak Teddy dalam BAP-nya itu pabrik sabu?" tanya penasihat hukum.

"Pabrik sabu," tegas Linda.

Baca juga: AKBP Dody Mengaku Sudah Tolak Tawaran Irjen Teddy Minahasa Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas