Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Forensik Sebut Ada Niat Jahat di Balik Chat Teddy Minahasa Soal Barang Bukti Diganti Tawas

Reza Indragiri menyebut ada unsur niat jahatnya dalam chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Psikolog Forensik Sebut Ada Niat Jahat di Balik Chat Teddy Minahasa Soal Barang Bukti Diganti Tawas
Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyebut ada unsur niat jahatnya dalam chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan makna dari perintah 'Sebagian BB (barang bukti) diganti tawas' dapat memiliki makna yang berbeda jika ada tanda emoji yang menyertainya.

Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi ahli yang didatangkan tim Penasihat Hukum terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).

Penasihat Hukum Teddy, Anthony Djono awalnya meminta Reza untuk menjelaskan makna perintah kliennya pada percakapan terkait penggantian barang bukti sabu dengan tawas itu.

Sebagai pakar ilmu psikologi forensik, Reza membaca percakapan yang dilakukan tanpa emoji itu sebagai 'murni perintah'.

Menurutnya, percakapan itu juga tampak memiliki niat jahat atau criminal intent.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ungkap Sosok Sugiri yang Disebutnya Saat Menelepon Ayah AKBP Dody Prawiranegara

"Menurut saya, dengan melihat dua potongan komunikasi, ini merupakan absolut perintah dan mengandung criminal intent, mengandung niat jahat," jelas Reza, dalam sidang tersebut.

Berita Rekomendasi

Saat Penasihat Hukum Teddy kembali menanyakan apakah ada tafsiran lainnya yang ingin disampaikan di muka persidangan, Reza kembali menekankan adanya niat jahat yang terkandung dalam perintah tersebut.

Hal itu karena adanya niatan dari Teddy Minahasa sebagai pemberi perintah untuk 'memanipulasi' benda terkait dengan keperluan penegakkan hukum.

Baca juga: Teddy Minahasa Pamer Deretan Penghargaan dari Presiden Saat Diperiksa Sebagai Terdakwa dalam Sidang

"Tidak ada, ini perintah jahat, ini perintah salah, ini perintah di mana pihak pemberi perintah memiliki niat jahat, yaitu memanipulasi benda yang diperuntukkan untuk proses penegakkan hukum," kata Reza.

Reza kembali menegaskan bahwa unsur niat jahatnya tidak terbantahkan dan hal baiknya adalah lawan bicara Teddy dalam chat tersebut menolak menuruti perintah tersebut.

"Criminal intentnya menurut saya tidak bisa disanggah, dan lawan bicaranya menolak mentah-mentah untuk melaksanakan perintah salah tersebut, bagus," tegas Reza.

Kronologi Ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa

Kasus Narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas