Tersangka Penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik
Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan psikologis forensik terhadap dua tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas (16/3/20)
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, akan menjalani pemeriksaan psikologi forensik pada Kamis (16/3/2023).
Polda Metro Jaya akan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) dalam melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pemeriksaan psikologis terhadap para tersangka untuk melihat latar belakang dan perilaku dari mereka.
"Apsifor ini kan merupakan suatu metode, suatu konsep psikologis yang tentunya untuk melihat pada proses penegakan hukum ini, baik terhadap tersangka maupun saksi tetap dilakukan" ucapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (16/3/2023).
Kombes Trunoyudo menambahkan, pengungkapan kasus hukum juga menggunakan scientific crime investigation yang memadukan antara teknis dan ilmiah agar hasilnya bisa akurat.
"Kapolda Metro Jaya menyampaikan proses pengungkapan kasus menggunakan scientific crime investigation itu memadukan antara teknis tersebut, kemudian juga secara ilmiah sehingga hasilnya bisa akurat," tambahnya.
Baca juga: Polisi: Pemeriksaan Mario dan Shane oleh Apsifor Bisa Ketahui Niat Tersangka Lakukan Penganiayaan
Sementara itu, pihak Anastasya Pretya Amanda alias APA melaporkan Mario ke Polisi terkait tudingan menjadi pemberi informasi pertama ke Mario soal perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan David kepada AG.
"Kita sudah LP (laporan Polisi) kan mereka, pasalnya tidak menutup kemungkinan tentang keterangan palsu," ucap Enita Edyalaksmita, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (16/3/2023).
Enita juga mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan antara APA dan Mario Dandy.
"Amanda memang tidak ada komunikasi, Amanda ini kan kuliah, kos di dekat universitasnya," ujar Enita.
"Kalau kepada David tahu tapi bukan teman, kalau sama AG kita nyatakan tidak tahu," jelasnya.
Sumantap mengatakan telah menyerahkan semua bukti kepada penyidik.
"Semua berita di media baik cetak maupun elektronik, semua sudah kami susun, itu bukti-bukti jelas sudah diserahkan," ucapnya.
Enita menegaskan penggiringan opini yang selama ini terkait Amanda tidaklah benar.
Baca juga: Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Bantah Terlibat Perencanaan Penganiayaan David, Akui Tak Kenal AG
Sebelumnya, Polda Metro jaya telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut Mario Dandy dan Shane Lukas dihadirkan, namun peran AG menggunakan pemeran pengganti.
AG tidak dihadirkan karena statusnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum.
Polda Metro Jaya membagi rekonstruksi penganiayaan tersebut menjadi tiga bagian.
"Kami sampaikan bahwa rekonstruksi ini akan dibagi menjadi tiga klaster atau bagian," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (10/3/2023).
Tiga bagian tersebut dimulai dari ketika Mario menjemput AG dan Shane, lalu pada saat terjadi penganiayaan, dan yang terakhir saat evakuasi korban penganiayaan yang dilakukan oleh para saksi.
(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.