Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Tak Ada Nama Tasdi di Jajaran Stafsusnya, Mensos Risma Minta Waktu untuk Jelaskan ke Publik 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, tidak ada nama Tasdi menjabat sebagai Stafsusnya.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini angkat bicara terkait mantan Bupati Purbalingga Tasdi dikabarkan menjadi Staf Khusus (Stafsus).

Risma mengatakan, tidak ada nama Tasdi menjabat sebagai Stafsusnya.

"Enggak ada (Tasdi). Nanti saya jelaskan," kata Risma, saat ditemui, Selasa (14/3/2023).

Menurut Risma, siapapun orang pasti pernah berbuat kesalahan.

Apabila sudah bertobat, maka sebisa mungkin dimaafkan.

"Yang jelas siapapun orang itu pasti pernah salah."

"Kalau dia sudah tobat kemudian kita, sedangkan Tuhan saja mengampuni gitu loh. Lah kalau kita manusia tidak mengampuni ya bagaimana," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Kemudian, Risma membeberkan alasannya yang butuh waktu untuk menjelaskan soal Tasdi ke publik.

Risma mengaku tidak mudah membenahi Kementerian Sosial (Kemensos). 

Bahkan, menurutnya, ia kerap menangis karena ketidakmudahan membenahi segala persoalan di Kemensos.

Sehingga, terkait persoalan Tasdi ini, kata Risma, ia menjaga apa yang sudah dibenahinya selama ini.

"Dan kenapa aku butuh cerita lama. Teman-teman pikir gampang aku menangani Kemensos. Aduh kalau boleh tiap hari nangis itu tiap hari," ungkap Risma.

"Aku benahi itu aku pulang jam 03.00 pagi tiap hari, jam 04.00 pagi. Enggak mudah membenahi itu. Jadi maksud saya pastilah saya jaga, karena saya benahinya tidak mudah itu. Kayak dikira gampang benahi, marah dan tangis," sambungnya.

Lebih lanjut, Risma mengatakan, saat menjadi Wali Kota Surabaya hingga dilantik sebagai Mensos, ia terus menjaga amanah yang diembannya.

"Boleh dicek aku tiap pelantikan ngomong apa sampai apa dulunya. Saya jadi wali kota saya ngomong soal 'kalau kamu nanti, akibatnya gitu nanti kepada anakmu'," ucapnya.

"Karena itu tidak mudah pasti akan saya jaga, saya jaga, sudah saya lakukan," tegas Risma.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, tidak ada nama Tasdi sebagai staf khusus (stafsus).

Hal itu terkait mantan Bupati Purbalingga Tasdi yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi dikabarkan menjadi Stafsus Mensos Tri Rismaharani.

Risma mulanya mengatakan, stafsusnya hanya ada lima orang sejak awal menjabat sebagai Mensos.

Hal tersebut, ia menjelaskan, karena jumlah maksimal stafsus yang boleh dimiliki hanya lima.

"Udah mulai jadi awal menteri udah 5. Maksimal 5 enggak boleh lebih," kata Risma, saat ditemui, Selasa (14/3/2023).

Risma kemudian menyebutkan, lima nama stafsusnya tersebut.

"Pak Don. Pak Luhur. Pak Suhadi. Pak Fauzan. Pak Dodi Madya," sebut Risma.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, tidak ada Surat Keputusan (SK) Tasdi sebagai Stafsusnya.

"Enggak ada (SK)."

"Staf Khusus itu cuma 5. Itu harus izin Presiden karena eselon 1. Dia standar eselon 1," jelas Risma.

Sebelumnya, mantan Bupati Purbalingga Tasdi yang pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi dikabarkan menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani.

Tasdi diketahui sudah menjalani masa hukumannya sebagai mantan koruptor suap dan gratifikasi.

Ia pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 5 Juni 2018 karena kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Kemudian, menurut kabar yang beredar, dirinya akan diangkat menjadi Stafsus Mensos Risma.

Namun, dari pihak Mensos sendiri mengatakan hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) resmi soal pengangkatan Tasdi tersebut.

"Sampai sekarang belum ada SK resmi pengangkatan beliau," ucap Plt Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Rumal Uli Jaya Sinaga, Senin (12/3/2022).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas