Brigjen Endar Priantoro Punya Utang Rp 1,5 Miliar, Diduga Istrinya Disorot karena Pamer Kemewahan
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, menjadi sorotan setelah video diduga istrinya pamer kemewahan, viral di media sosial.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.com - Seorang wanita yang diduga istri Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro, tengah menjadi sorotan setelah videonya diunggah akun TikTok @perusakhedon.
Dalam video yang telah beredar luas di media sosial, terlihat seorang wanita diduga istri Endra Priantoro, pergi berlibur ke luar negeri dan memamerkan outift mewahnya dari merek terkenal.
Menanggapi video yang beredar luas itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan pihaknya akan mendalami.
"Nanti kita dalami," ujarnya, Kamis (16/3/2023).
Tak hanya Polri, KPK juga berencana melakukan pemeriksaan secara substantif terhadap Endar Priantoro.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan pemeriksaan pada Endar adalah komitmen KPK dalam mengedepankan prinsip kesetaraan.
“KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya subtantif."
"Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu,” kata Ipi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Profil Brigjen Endar Priantoro, Disorot karena Diduga Istri Pamer Kemewahan, Dua Kali Jadi Kapolres
Brigjen Endar Priantoro Punya Utang Rp1,5 Miliar
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Brigjen Endar Priantoro terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022.
Dilihat dari LHKPN-nya, Endar tidak memiliki kendaraan mewah.
Ia hanya memiliki sepeda motor tahun 1990 senilai Rp5 juta dan sepeda motor Honda R2 tahun 2021 senilai Rp 7,5 juta.
Untuk mobil, Endar hanya mempunyai Toyota Innova tahun 2019 senilai Rp 210 juta.
Sementara itu, Endar tercatat memiliki utang sebanyak Rp 1,5 miliar.