KIPP Ungkap Politik Uang hingga Politik Identitas Masih Jadi Masalah di Pemilu 2024
KIPP menyatakan, beberapa hal masih akan menjadi masalah dalam proses tahapan pemilu di Indonesia yang sudah resmi dimulai beberapa bulan lalu.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyatakan, beberapa hal masih akan menjadi masalah dalam proses tahapan pemilu di Indonesia yang sudah resmi dimulai beberapa bulan lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Suminta mengatakan, setidaknya ada empat problem yang paling mencuat dalam pemilu mendatang.
Terutama kata dia soal politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Saya sampaikan, sebagian problem saja, karena politik uang masih tetap ada, netralitas ASN juga tidak ada jaminan," kata Kaka dalam diskusi bertajuk 'Puasa Memberantas Pelanggaran Pemilu' di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).
Lebih lanjut, Kaka membeberkan, politik identitas yang pernah terjadi pada Pemilu lalu masih menjadi problem di tahapan Pemilu masa kini.
Bahkan, tak menutup kemungkinan, independensi dari penyelenggara Pemilu sendiri juga tidak luput menjadi suatu permasalahan.
Baca juga: Sambangi Kemensetneg, KAMMI Pastikan Soal Isu Penundaan Pemilu 2024
"Kemudian soal politik atau politisasi identitas ini juga pagi-pagi sudah kita dengar dalam beberapa whatsapp grup misalnya atau di sosmed," ujar dia.
"Kemudian soal independensi penyelenggara pemilu yang disorot juga ada, dan problem-problem lain," kata Kaka.
Dalam kesempatan yang sama, Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto menilai bahwa Pemilu 2024 masih akan hadapi masalah yang sama dengan pemilu sebelumnya.
Adapun pandangan itu disampaikan Arif pada acara diskusi dari Akademi Pemilu dan Demokrasi bertajuk Puasa Memberantas Pelanggaran Pemilu di Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).
"Saya pikir setiap pemilu kita selalu berhadapan dengan isu yang terus berulang dengan skala yang masif. Dalam lima pemilu yang terdahulu, masyarakat berhadapan setidaknya ada empat hal terkait dengan pemilih. Pertama ada warga yang memiliki hak pilih tetapi ternyata tidak terdaftar," kata Arif.
Baca juga: KIPP: Harusnya Jokowi Jadi Orang Pertama yang Menyatakan Pemilu Dilaksanakan
Arif melanjutkan kedua potensi kemunculan pemilih ganda. Dikatakannya bahwa hal itu hampir setiap pemilu ada.
"Yang ketiga mereka yang berusia 17 tahun pada masa yang dekat dengan pemilihan itu juga angkanya di 2019 cukup besar. Saya kira itu juga jadi perhatian bagi penyelenggara di pemilu 2024," jelasnya.
Kemudian yang terakhir menurut Arif yakni masalah warga negara asing yang memiliki KTP.
"Lalu yang keempat potensi warga negara asing itu terdaftar sebagai calon pemilih. Belum lama ini muncul masalah warga negara asing di Bali ternyata sebagai dari mereka punya KTP Indonesia dan itu tentunya menjadi perhatian juga bagi penyelenggara," jelasnya.