Kubu Mario Dandy Prediksi Akan Ada Tersangka Baru, Sindir Kubu Amanda alias APA?
Kubu Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak memprediksi akan ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan ke Crytalino David Ozora (17).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak memprediksi akan ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan ke Crytalino David Ozora (17).
Hal ini dikatakan karena tersangka Mario disebut secara maraton diperiksa sebagai saksi yang diduga untuk menentukan calon tersangka.
"Mungkin ada calon tersangka. Karena kan, diperiksa sebagai BAP itu dengan pemeriksaan sebagai BAP sebagai saksi ya. Dengan tersangka lain ya," ungkap kuasa hukum Mario, Basri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2023).
Namun demikian, Basri mengaku belum mengetahui siapa sosok tersangka lain yang menjadi objek atas keterangan Mario sebagai saksi.
Basri berdalih penetapan status seseorang menjadi tersangka merupakan kewenangan dari penyidik.
Baca juga: Kubu Mario Dandy Cs Diperiksa Terkait Laporan Amanda alias APA Buntut Tudingan Pembisik
Meskipun, tegas Basri, apabila memang benar ada tersangka lain diharap bisa segera diungkap ke publik. Sebagaimana sesuai asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.
"Apakah ada calon tersangka lain kita gak tahu, itu ruang penyidik. (Ada tersangka lain?) bisa itukan kewenangan penyidik. Kalau memang ada pihak-pihak terlibat dalam kasus ini kenapa tidak. Kan tidak ada yang kebal hukum, equality before the law ya. Tidak ada yang kebal hukum bos," ungkapnya.
Di sisi lain, Basri juga menyinggung pentingnya motif yang memicu kliennya tersebut menjadi emosi hingga menganiaya David.
Baca juga: Terungkap Fakta Baru: Mario Dandy Kirim Video Penganiyaan David ke 3 Orang Sebelum Ditangkap
Diketahui, belakangan sosok Anastasya Pretya Amanda alias APA yang disebut-sebut sebagai 'pembisik' dalam kasus tersebut dengan memberikan informasi jika AG diperlakukan tidak baik oleh David.
"Karena klien kami kan dapat informasi sumber informasi dari APA. Terus klien saya ini disampaikan dalam BAP itu fakta hukum. Harusnya apa yang disampaikan klien kami di dalam BAP harusnya penyidik menelusuri dong," tuturnya.
Basri pun meminta kepada penyidik agar mendalami soal motif penganiayaan. Agar kasus ini tidak hanya menyasar AG pacar Mario Dandy selaku pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.
"Motifnya sampai dimana dan harus didalami penyidik itu jangan sampai di AG iya gak," ucapnya.
Baca juga: Mario Dandy Sempat Kirim Video Aniaya David kepada 3 Orang Sesaat Setelah Penganiayaan
Disamping itu, Basri juga menyindir sosok APA yang dia rasa belum pernah datang langsung untuk menjalani pemeriksaan. Baik ketika kasus masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, maupun di Polda Metro Jaya.