Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023 Kemenhub, Pendaftaran Dibuka 20 Maret 2023
Simak syarat, cara daftar, rute serta jadwal Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023. Pendaftaran dibuka mulai 20 Maret 2023.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuka pendaftaran program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 pada Senin, (20/3/2023).
Pada program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 ini, Kemenhub menyediakan kuota sebanyak 2.500 unit untuk motor dan kuota penumpang 5.000 orang.
Pendaftaran Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id.
Setelah mendaftar online, peserta Mudik Gratis (Motis) 2023 harus melakukan verifikasi pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.
Selain itu, pendaftaran Motis 2023 juga dibuka secara langsung di Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok.
Diketahui dari unggahan pada akun Instagram resmi @djplkemenhub151 dan @kemenhub151, berikut ini informasi syarat, cara daftar, rute serta jadwal Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023:
Baca juga: Mudik Gratis Angkutan Laut, Kemenhub Sediakan Kuota 10.000 Motor, Ini Syaratnya
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023
1. Peserta Mutis 2023 dengan Kapal Laut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
2. Syarat pendaftaran Peserta Mutis:
- Identitas diri berupa KTP, SIM C. Bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga (KK).
- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan Identitas Diri yang asli (KTP. SIM C, dan KK) juga STNK Motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
4. Kondisi sepeda motor:
- Layak jalan.