Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023 Kemenhub, Pendaftaran Dibuka 20 Maret 2023

Simak syarat, cara daftar, rute serta jadwal Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023. Pendaftaran dibuka mulai 20 Maret 2023.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurkhasanah
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023 Kemenhub, Pendaftaran Dibuka 20 Maret 2023
TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi - Penumpang KM Lambelu yang berangkat dari Balikpapan tiba di Pelabuhan penumpang Soekarno Hatta, Makassar, Sulsel, Senin (13/7). Simak syarat, cara daftar, rute serta jadwal Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuka pendaftaran program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 pada Senin, (20/3/2023).

Pada program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 ini, Kemenhub menyediakan kuota sebanyak 2.500 unit untuk motor dan kuota penumpang 5.000 orang.

Pendaftaran Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id

Setelah mendaftar online, peserta Mudik Gratis (Motis) 2023 harus melakukan verifikasi pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan. 

Selain itu, pendaftaran Motis 2023 juga dibuka secara langsung di Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok.

Diketahui dari unggahan pada akun Instagram resmi @djplkemenhub151 dan @kemenhub151, berikut ini informasi syarat, cara daftar, rute serta jadwal Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023:

Baca juga: Mudik Gratis Angkutan Laut, Kemenhub Sediakan Kuota 10.000 Motor, Ini Syaratnya

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023

Rekomendasi Untuk Anda

1. Peserta Mutis 2023 dengan Kapal Laut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.

2. Syarat pendaftaran Peserta Mutis:

- Identitas diri berupa KTP, SIM C. Bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga (KK).

- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.

3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan Identitas Diri yang asli (KTP. SIM C, dan KK) juga STNK Motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

4. Kondisi sepeda motor:

- Layak jalan.

- Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas