Batal Rapat dengan Mahfud MD, Komisi III DPR Jelaskan Penyebabnya
Mahfud menyatakan siap buka-bukaan dengan DPR terkait dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD, dipastikan batal.
Berdasarkan agenda yang diterima, rapat itu seharusnya berlangsung pada hari ini, Senin (20/3/2023), membahas dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
"Jadi suratnya itu masih diajukan ke pimpinan, dari pimpinan DPR belum turun suratnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Komisi III DPR Geram Rapat Bahas Transaksi Rp 300 Triliun Bareng Mahfud MD Batal
Sahroni mengungkapkan rapat kerja dengan Mahfud MD dilakukan usai Menko Polhukam itu selesai mendampingi agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua.
Politikus Partai Nasdem itu menyebut rencananya rapat tersebut dilangsungkan pada Jumat pekan ini.
"(Rapat dengan) pak Mahfud rencananya Jumat ini," tandasnya.
Ada pun Mahfud MD mengatakan belum mendapat undangan hingga Minggu (19/3/2023) malam dari DPR untuk menjelaskan terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Namun demikian, ia mengatakan tetap bersiaga menunggu undangan dari DPR terkait hal tersebut.
Mahfud juga mengatakan telah menyediakan waktu untuk memberikan penjelasan ke DPR pada Senin (20/3/2023).
Ia pun menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan langsung ke DPR dengan data yang otentik.
"Belum ada undangannya. Saya sudah sediakan waktu sesuai dengan berita bahwa saya akan diundang Senin siang besok. Saya tetap standby menunggu undangan. Saya siap menjelaskan langsung ke DPR dengan data otentik," kata Mahfud ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (19/3/2023) malam.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan siap buka-bukaan dengan DPR terkait dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Mahfud mengatakan siap untuk menunjukkan dan menjelaskan daftar dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun tersebut kepada DPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.