Cerita Pemilik Warung Makan yang Diutang Rp 145 Juta Oleh Mandor Masjid Sheikh Zayed: Dibantu Gibran
Tiga mandor memiliki utang di warung Dian, untung saja, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mau turun tangan membantunya menangani masalah ini.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemilik warung makan restu Bunda yang lokasinya berada di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed, Dian Ekasari (38), membagikan cerita soal dirinya diutangi para mandor proyek pembangunan masjid.
Dijelaskan Dian, sebanyak tiga mandor memiliki utang di warungnya dengan total nominal Rp 145 juta.
Untung saja, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mau turun tangan membantunya menangani masalah ini.
Pada Sabtu (18/3/2023) siang, Dian mengaku dihubungi oleh ajudan Gibran.
Adapun hal yang dibahas mengenai permintaan titik terang yang diinginkan oleh Dian.
"Ajudan mas wali (Gibran) langsung menghubungi saya, minta titik terang seperti apa," kata Dian kepada TribunSolo.com, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Gibran Turun Tangan, Mandor Masjid Sheikh Zayed Langsung Lunasi Utang ke Warung Senilai Rp 145 Juta
Tak berselang lama, Dian diminta untuk datang di sebuah hotel Kota Solo guna dipertemukan dengan tiga mandor yang utang di warung makannya itu.
Adapun pertemuan tersebut berlangsung pukul 22.00 WIB dengan dimediasi PT Waskita Karya.
Dian bersyukur, dirinya bisa dipertemukan dan permasalahan pun cepat selesai.
"Itu juga sebagai silaturahmi, dan juga bisa istilahnya langsung totalan, itupun sudah clear," ujar Dian.
Sampai Jual Perhiasan
Agar bisa membeli bahan baku makanan sebagai modal usaha jualannya, Dian mengaku sampai harus menjual perhiasan.
"Ya sedikit demi sedikit. Apa yang ada dijual dulu. Yang punya perhiasan dijual dulu untuk gali lubang tutup lubang," dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (16/3/2023).
Adapun rincian utang yang harus dibayarkannya terbagi dalam tiga mandor.
Di antaranya mandor berinisial N yang memiliki hutang Rp 65 juta.
Lalu G yang berhutang Rp50 juta. Mereka sama-sama berasal dari Demak.
Juga mandor berinisial G lainnya yang juga memiliki utang Rp30 juta.
Sebenarnya, Dian diminta untuk melayani makan para pekerja yang dinaungi 3 mandor.
Namun ia menolak 3 mandor lainnya karena tidak sanggup melayani semuanya.
"Sebenarnya 6 mandor. Maaf kalau saya harus nyukupin 6 mandor saya tidak bisa. Tolong dibagi warung. Yang 3 dibagi warung dekat bengkel," jelas Dian.
Baca juga: Ajudan Gibran Hubungi Pemilik Warung Tempat Mandor Proyek Masjid Sheikh Berutang Rp145 Juta
Langsung Dibayar Lunas
Utang Rp 145 juta para mandor langsung dibayar lunas.
Adapun pembayaran dilakukan saat pertemuan dilakukan antara pemilik warung, mandor, dan PT Waskita karya.
"Langsung cash, langsung pelunasan bagaimana caranya pelunasan pada saat itu juga mereka datang," kata Dian TribunSolo.com, Minggu (19/3/2023).
Kedua belah pihak pun langsung menandatangi surat bermaterai yang disaksikan perwakilan dari PT Waskita Karya.
"(Kita tanda tangan) di atas materai, itu (biar) sama enaknya, sama plongnya, (sekarang) sudah lunas," ujar Dian.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSolo.com/Adi Surya Samodra/Ahmad Syarifudin)