Komisi III DPR Geram Rapat Bahas Transaksi Rp 300 Triliun Bareng Mahfud MD Batal
Komisi III DPR RI geram lantaran rencana rapat dengar pendapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD batal digelar hari ini.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI geram lantaran rencana rapat dengar pendapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD batal digelar hari ini.
"Sangat disayangkan rapat dengan Menkopolhukam tidak jadi hari ini dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menkopolhukam belum ditandatangani," kata Anggota Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Habiburokhman mengatakan hingga kini belum diketahui kapan rencana pertemuan tersebut akan digelar.
Sebab, pada Selasa (21/3/2023) besok Mahfud MD akan mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Papua.
"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menkopolhukam mendampingi Presiden ke Papua dan Rabu dan Kamis libur," ujarnya.
Baca juga: Mahfud MD Standby Tunggu Undangan DPR Untuk Jelaskan Transaksi Janggal Rp300 Triliun Hari Ini
Di sisi lain, Habiburokhman menyebut para Anggota Komisi III DPR sejatinya sudah siap untuk rapat dengan Mahfud MD.
"Para Anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menkopolhukam hari ini dan Pak Menkopolhukam juga sudah siap," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan pihaknya khawatir masyarakat tak akan mempercayai Komisi III DPR dianggap tidak serius menanggapi persoalan tersebut.
"Di WAG Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius mensikapi soal Rp 300 triliun ini," imbuhnya.
Baca juga: Bakal Dipanggil ke DPR, Mahfud Siap Jelaskan soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu
Adapun Mahfud MD mengatakan belum mendapat undangan hingga Minggu (19/3/2023) malam dari DPR untuk menjelaskan terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Namun demikian, ia mengatakan tetap bersiaga menunggu undangan dari DPR terkait hal tersebut.
Mahfud juga mengatakan telah menyediakan waktu untuk memberikan penjelasan ke DPR pada Senin (20/3/2023).
Ia pun menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan langsung ke DPR dengan data yang otentik.
Baca juga: Ketika Mahfud MD Ditanya Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu saat Kunker ke Australia