Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Breaking News: Perppu Cipta Kerja Disahkan DPR Jadi Undang-Undang

DPR mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang pada sidang paripurna yang digelar, Selasa (21/3/2023).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Breaking News: Perppu Cipta Kerja Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
YouTube TV Parlemen
DPR mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna IV di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (21/3/2023). 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan terbitnya Perppu menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja yang diputuskan oleh MK.

"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Perppu Cipta Kerja

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas