Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Hari Ini Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Perppu Cipta Kerja

DPR RI menggelar sidang paripurna dengan salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan atas Perppu Cipta Kerja, Selasa (21/3/2023)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in DPR Hari Ini Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Perppu Cipta Kerja
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah aliansi buruh melakukan aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Aksi tersebut untuk menolak rencana pengesahan Perppu Ciptaker yang diterbitkan pemerintah akhir 2022 lalu karena dinilai Perppu tersebut tidak sah sebagai alternatif dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Ciptaker Omnibus Law inkonstitusional. DPR RI menggelar sidang paripurna dengan salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan atas Perppu Cipta Kerja, Selasa (21/3/2023) TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

2. Presiden dan DPR RI segera menghentikan segala bentuk penghianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi.

3. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi, baik itu UU Minerba, KUHP, Undang- Undang revisi KPK, Undang-Undang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya, UU ITE, UU IKN, dan UU No 12 Tahun 2003.

4. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat, baik itu UU PPRT, perlindungan pekerja transportasi ojek online, dan RUU masyarakat adat.

5. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang, dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.

6. Hentikan liberalisasi agraria dan pengrusakan lingkungan, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sebagai basis pembangunan nasional.

7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis di segala jenjang.

8. Hentikan kriminalisasi, kekerasan, dan intimidasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.

Rekomendasi Untuk Anda

9. Bongkar dan usut tuntas berbagai pratek mafia pajak sampai ke akar-akarnya.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas