Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Airlangga: bagi Indonesia Penting, Beri Kepastian Hukum

Airlangga Hartarto mengatakan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU justru memberi kepastian hukum dan mendorong masuknya investasi.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Airlangga: bagi Indonesia Penting, Beri Kepastian Hukum
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga Hartarto mengatakan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU justru memberi kepastian hukum dan mendorong masuknya investasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapannya mengenai pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja hari ini, Selasa (21/3/2023).

Hal tersebut, disampaikan Airlangga ketika ia merespons penolakan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Airlangga mengatakan, bahwa pengesahan itu justru memberi kepastian hukum dalam dunia usaha dan mendorong masuknya investasi.

"Bagi Indonesia penting karena tentu ketidakpastian ini bisa menimbulkan pelarian modal," ujarnya, Selasa (21/3/2023).

"Tetapi pemerintah sedang menyiapkan salah satu langkah lagi yaitu PP mengenai devisa hasil ekspor sehingga itu akan memperkuat ketahanan pada rupiah," kata Airlangga.

Sebelumnya, PKS dan Partai Demokrat menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi UU salah satunya karena tidak ada kegentingan yang memaksa.

Baca juga: Mengenal Perppu Cipta Kerja 2023 dan Bedanya dengan UU Cipta Kerja 2020

Partai Buruh akan Ajukan Judical Review ke Mahkamah Konstitusi

BERITA REKOMENDASI

Presiden Partai Buruh, Siad Iqbal, mengatakan pihaknya akan mengajukan Judical Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Akan diambil langkah terhadap pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker itu yaitu melakukan Judicial Review setelah dikeluarkan nomor UU tersebut oleh DPR dan Pemerintah," kata Said Iqbal dalam konferensi pers bersamaan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenaker RI, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

"Judicial Review akan dilakuKan ke MK, baik itu secara uji formil maupun uji materil," sambungnya.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Airlangga Hartarto mengatakan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU justru memberi kepastian hukum dan mendorong masuknya investasi.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Airlangga Hartarto mengatakan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU justru memberi kepastian hukum dan mendorong masuknya investasi. (Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami)

Partai Buruh, kata Iqbal juga akan mempertegas rencananya untuk melakukan aksi mogok nasional yang akan dilakukan antara bulan Juni hingga Agustus 2023 mendatang.

"Mempersiapkan mogok nasional. Kami sudah berketetapan untuk mogok nasional yang dilakukan antara bulan Juni-Agustus," kata Said.


Selain itu, juga akan terus melakukan kampanye menolak UU Omnisbus Law Cipta Kerja dalam tingkat nasional maupun daerah.

Respons Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Airlangga Hartarto mengatakan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU justru memberi kepastian hukum dan mendorong masuknya investasi.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Airlangga Hartarto mengatakan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU justru memberi kepastian hukum dan mendorong masuknya investasi. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas