Profil M Nurdin Wakil Ketua Baleg DPR, Sampaikan Hasil Pembahasan Perppu Ciptaker sebelum jadi UU
Inilah profil Muhammad Nurdin yang merupakan Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg), serahkan RUU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ke DPR, Selasa (21/3/2023)
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Muhammad Nurdin yang merupakan Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) saat ini.
Muhammad Nurdin baru saja menyampaikan hasil pembahasaan di tingkat I mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Menurut M Nurdin, RUU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah dibahas sebelumnya.
Dalam pembacaan laporan Baleg itu, M Nurdin menyebut, ada dua fraksi, yakni PKS dan Demokrat belum menerima hasil Panja dan menolak RUU Cipta Kerja.
Sementara itu, tujuh fraksi menyetujuinya.
"7 fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP, menerima hasil kerja Panja dan menyetujui untuk diajukan pada tahap pembicaraan tingkat 2," katanya, dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Selasa.
Baca juga: Mengenal Perppu Cipta Kerja 2023 dan Bedanya dengan UU Cipta Kerja 2020
Berdasarkan mekanisme pengambilan keputusan, M Nurdin menyebut, hasil pembicaraan tingkat satu RUU tentang Cipta Kerja dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat 2.
Yakni, dalam rapat paripurna untuk ditetapkan dan disetujui menjadi undang-undang.
Selanjutnya, M Nurdin menyerahkan laporan pembahasan RUU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Pimpinan DPR, Puan Maharani, pun menanyakan kembali kepada anggotanya.
Rancangan Undang-Undang tersebut, disetujui oleh anggota DPR ketika Sidang Paripurna IV.
Lantas, siapa sosok Muhammad Nurdin?
Profil Muhammad Nurdin
Dikutip dari situs DPR, Muhammad Nurdin (M. Nurdin) lahir di Kuningan, 6 Februari 1946.