Daftar Tokoh yang Minta KPK Usut Kasus Keluarga Jokowi: Roy Suryo, Said Didu hingga Abraham Samad
Berikut ini adalah para tokoh yang meminta KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini adalah para tokoh yang meminta KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Para tokoh ini, termasuk mantan pimpinan Komisi Antirasuah menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024) siang kemarin.
Mereka yang datang ke markas KPK adalah:
- Abraham samad
- Saut Situmorang
- Anthony Budiawan
- Syamsuddin
- Petrus
- Marwan Batubara
- Lukas Luwarso
- Roy Suryo
- Eros Djarot,
- Said Didu,
- Refly Harun
Mereka bertemu dengan Nawawi Pomolango cs dan meminta pimpinan KPK jilid V itu mengusut kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono. Jadi kita diskusikan di dalam," kata eks Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Gedung KPK.
Samad memerinci beberapa kasus yang harus ditindaklanjuti.
Kata Samad, kasus-kasus yang dia maksud di antaranya dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
Selain itu, ada juga perkara Blok Medan yang diduga melibatkan menantu Jokowi, Bobby Nasution, dalam kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Abraham Samad menilai kasus-kasus tersebut seharusnya terus ditindaklanjuti oleh KPK.
“Sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya itu sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan,” ujar Samad.
Samad sebut Jokowi halangi penyidikan kasus
Selain itu, Samad juga menyoroti dugaan Jokowi menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP saat masih menjabat sebagai Presiden.
“Pada saat itu pimpinan KPK dipanggil (Jokowi), Pak Agus Rahardjo, dan menurut Pak Agus, Presiden marah dan memerintahkan untuk tidak menindaklanjuti. Ini tadi kita diskusikan bahwa kasus ini harus segera diusut karena ini mudah. Ini obstruction of justice,” ujar Samad.
Samad berujar para pimpinan KPK tidak bisa memastikan kapan kasus-kasus tersebut akan bisa diusut tuntas.