Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambangi OJK dan BEI, Massa Amanat KSB Demo Tolak Rencana IPO PT Amman Mineral Nusa Tenggara

Massa menyambangi kantor otoritas jasa keuangan (OJK) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/3/2023

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Daryono
zoom-in Sambangi OJK dan BEI, Massa Amanat KSB Demo Tolak Rencana IPO PT Amman Mineral Nusa Tenggara
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ratusan elemen massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) menyambangi kantor otoritas jasa keuangan (OJK) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) tolak Amman Mineral, Senin (20/3/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan elemen massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) menyambangi kantor otoritas jasa keuangan (OJK) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/3/2023).

Ketua Amanat KSB Ery Satriawan menegaskan, aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap permohonan Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (PT AMNT) dengan target penggalangan yang dirumorkan mencapai USD1 miliar atau setara Rp15 triliun (asumsi kurs Rp 15.000/US$).

“Kenapa kami tolak, karena beberapa persoalan yang terjadi hari ini belum diselesaikan, bahkan laporan dan pengaduan kami sudah kami layangkan ke lembaga negara kemudian lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah,” kata Ery kepada wartawan.

“Kemudian DPR RI, Komnas HAM, bahkan ke aparat penegak hukum, yaitu Dirkrimsus Polda NTB terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan Amman Mineral,” lanjut dia.

Baca juga: Amanat dan Organda Minta PT AMNT Berdayakan Pengusaha Angkutan Lokal

Dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain, kebijakan perusahaan terkait lowongan kerja tenaga lokal yang minim, roster kerja, daftar black list, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Kemudian juga pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh atau union busting dan pengekangan hak-hak pekerja yang mengarah kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya ialah skandal dan tidak transparansinya pengelolaan dana PPM/CSR. Kecelakaan Kerja hingga dugaan penggelapan Pajak yang diakibatkan beroperasinya beberapa Perusahaan di area konsesi PT. AMNT tanpa izin industri. 

“Bahwa terhadap seluruh rangkaian perjuangan kami selaku masyarakat hingga saat ini masih berproses dan belum satupun Lembaga Negara/Instansi Pemerintah sebagaimana di atas yang menyatakan bahwa laporan kami telah mendapat bantahan atau dihentikan yang intinya semua saat ini masih berproses,” tegas Ery.

Aksi unjuk rasa ini, lanjut dia, juga dilakukan untuk menuntut agar Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menindaklanjuti permohonan telaah khusus terhadap rencana permohonan initial public offeeing (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat.

“Kami menolak keras, kami minta kepada OJK dan Bursa Efek untuk kemudian tidak mengeluarkan izin terhadap permohonan ini. Kami juga minta bursa efek tidak mengeluarkan prinsip permohonan yang mereka inginkan,” ucap Ery Satriawan. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas