Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Beserta Tata Caranya
Simak niat mandi wajib sebelum puasa Ramadhan. Berikut tata caranya mandi wajib.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak bacaan niat mandi wajib sebelum puasa Ramadhan beserta tata caranya dalam artikel ini.
Salah satu syarat sah puasa Ramadhan adalah orang yang menjalankannya dalam keadaan suci.
Oleh karena itu, agar seseorang dapat suci dari hadas besar maka perlu melakukan mandi wajib atau mandi junub.
Mengutip Surya.co.id, berikut ini bacaan niat mandi wajib:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala
Arti bacaan niat: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."
Baca juga: Puasa Ramadhan Hukumnya Wajib, Ini Ayat Al-Quran dan Hadis yang Menjelaskan
Adapun tata cara mandi wajib adalah sebagai berikut:
1. Membaca niat;
2. Membersihkan telapak tangan sebanyak tiga kali;
3. Membersihkan kemaluan dari mani dan kotoran yang ada padanya serta sekitarnya;
4. Berwudhu;
5. Membasuh rambut dengan memasukkan telapak tangan ke air atau mengambil air dengan kedua telapak tangan (jika memakai shower).
Setelah itu, gosokkan ke kulit kepala dan siram kepala sebanyak tiga kali.
6. Menyiram dan membersihkan seluruh anggota tubuh, termasuk lipatan atau bagian-bagian yang tersembunyi seperti ketiak dan sela jari kaki.
Baca juga: Hukum Membaca Doa Niat Puasa Ramadhan, Bagaimana Jika Lupa? Ini Penjelasannya
Sebagai informasi, terdapat enam hal yang menyebabkan seseorang harus melaksanakan mandi wajib.
Dikutip dari laman dki.kemenag.go.id, sebab yang pertama adalah mandi wajib karena masuknya alat kelamin laki-laki ke perempuan.
Kedua, keluarnya air mani dari laki-laki karena telah melalui mimpi basah.
Selanjutnya yang menyebabkan seseorang harus mandi wajib adalah keluarnya haid dari perempuan.
Kemudian yang keempat adalah setelah nifas yaitu bagi wanita yang setelah 40 hari melahirkan, baik yang melahirkan secara normal maupun dengan proses sesar.
Kelima adalah wajib mandi setelah melahirkan.
Terakhir, ketika seseorang wafat wajib dimandikan oleh orang yang hidup atau keluarganya.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah) (Surya.co.id/Arum Puspita)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.