Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Sudarman Harjasaputra, Ada Pejabat Lain Turut Diperiksa, Ali Fikri: Tindakan Proaktif KPK

Ada pejabat lain juga yang turut diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK bersamaan dengan pemeriksaan Sudarman Harjasaputra.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Selain Sudarman Harjasaputra, Ada Pejabat Lain Turut Diperiksa, Ali Fikri: Tindakan Proaktif KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Ada pejabat lain juga yang turut diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK bersamaan dengan pemeriksaan Sudarman Harjasaputra. 

TRIBUNNEWS.COM - Selain Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra yang diperiksa di Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) pada Selasa (21/2/2023) kemarin, ternyata dalam waktu yang sama terdapat pejabat lain juga yang turut diklarifikasi harta kekayaannya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut.

Kendati demikian, lembaga antirasuah masih belum mau menyampaikan identitas pejabat yang dimaksud tersebut.

Ia mengatakan bahwa klarifikasi terhadap pejabat itu merupakan tindakan proaktif KPK alias tidak menunggu informasi viral.

"Pejabat lain yang juga diklarifikasi yang bukan atas dasar pemberitaan, di awal sebenarnya sudah saya sampaikan, 195 wajib lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), yang pasti kami lakukan itu dan hasilnya disampaikan kepada Inspektorat wajib lapor tersebut," terang Ali, (21/3/2023).

Sesuai aturan, KPK diberi wewenang untuk pemeriksaan yang bersifat administratif.

Hasil klarifikasi kemudian diteruskan kepada Inspektorat wajib lapor yang diklarifikasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Baca juga: VIDEO Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Gelar Rapat di Hotel Bintang 5 Kena Kritik

Berita Rekomendasi

"Di sini peran penting Inspektorat kementerian/lembaga/pemerintah daerah termasuk atasan langsung yang kemudian mendapatkan informasi dari hasil klarifikasi dari KPK menjadi penting untuk proses administratif kepegawaiannya," jelas Ali.

"Karena sejauh ini hanya itu sanksi yang bisa diberikan misalnya tidak dipromosi, tidak naik pangkat dan tidak naik jabatan dan lain-lain," imbuhnya.

Ali berharap ada ketegasan dari Inspektorat wajib lapor apabila harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil.

Sudarman Harjasaputra Penuhi Panggilan KPK

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, usai diklarifikasi KPK terkait harta kekayaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Kendati demikian, lembaga antirasuah masih belum mau menyampaikan identitas pejabat yang dimaksud tersebut.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, usai diklarifikasi KPK terkait harta kekayaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Ada pejabat lain juga yang turut diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK bersamaan dengan pemeriksaan Sudarman Harjasaputra.

Sudarman memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan klarifikasi harta kekayaannya, ia menyebutkan bahwa dirinya sudah menyampaikan semua data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Sudarman juga menyampaikan apresiasi kepada Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK yang telah bekerja dengan sangat profesional dalam proses klarifikasi harta kekayaannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas