Bela Puan Maharani, PDIP Minta BEM UI Tak Provokatif dan Lecehkan Rakyat
Junimart menegaskan pihaknya tak membatasi berbagai kritikan sepanjang disampaikan dengan nilai-nilai etika.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus senior PDIP, Junimart Girsang meminta Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tak membuat provokatif dan melecehkan rakyat.
Hal itu terkait BEM UI yang mengunggah meme Ketua DPR RI Puan Maharani tampak berbadan tikus viral di media sosial.
Junimart meminta BEM UI yang menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) tersebut agar mengkritik melalui forum resmi.
Baca juga: BEM UI Unggah Meme Puan Berbadan Tikus, Baleg DPR: Sampaikan Kritik Beradab dan Santun
"Kritik disampaikan saja melalui forum resmi bukan provokatif dan justru melecehkan rakyat. DPR itu dipilih langsung oleh rakyat," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Dia juga mengajak BEM UI untuk belajar cerdas dan santun dalam menyampaikan kritik.
"Menurut saya adik-adik mahasiswa yang mengatasnamakan BEM UI ini harus belajar cerdas dan santun. Rakyat mana yang mereka wakili?" ucap Junimart.
Junimart menegaskan pihaknya tak membatasi berbagai kritikan sepanjang disampaikan dengan nilai-nilai etika.
"Monggo bebas-bebas saja berpendapat tentu dengan tetap tidak melupakan nilai-nilai etika," ungkapnya.
Baca juga: BEM UI Sebut Jokowi Ada Itikad Buruk Sejak Ciptaker Jadi Perppu
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengunggah meme kiritikan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam unggahan tersebut, Ketua DPP PDIP itu tampak berbadan tikus sembari tersenyum.
Meme foto Puan tersebut berlatar belakang Gedung Kura-kura DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Meme itu merupakan bentuk protes dari BEM UI terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).
"Kami tidak butuh dewan perampok rakyat," tulis BEM UI di laman resmi TikTok mereka, dilihat pada Kamis (23/3/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.