Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Mudik Gratis Kapal Laut 2023 Kemenhub, Akses Website mudikgratis.dephub.go.id

Cara daftar Mudik Gratis Sepeda Motor via Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, akses website mudikgratis.dephub.go.id.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Daftar Mudik Gratis Kapal Laut 2023 Kemenhub, Akses Website mudikgratis.dephub.go.id
Tangkapan layar Website mudikgratis.dephub.go.id
Cara daftar Mudik Gratis Sepeda Motor via Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, akses website mudikgratis.dephub.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 pada Kamis, (23/3/2023).

Pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 dilakukan secara online melalui website mudikgratis.dephub.go.id

Setelah berhasil mendaftar secara online, peserta mudik gratis harus melakukan verifikasi pendaftaran sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan. 

Nantinya pendaftaran Mudik Gratis via Kapal Laut akan ditutup pada 5 April 2023.

Dikutip dari unggahan pada akun Instagram resmi @djplkemenhub151 dan @kemenhub151, berikut ini cara daftar serta jadwal verifikasi Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023:

Baca juga: Mudik Gratis Sepeda Motor Dengan Kapal Dibuka Hari Ini, Yuk Cek Persyaratannya

Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023

1. Siapkan identitas diri.

Berita Rekomendasi

2. Buka situs mudikgratis.dephub.go.id, pilih 'Daftar Untuk Laut' dan ikuti instruksi yang ada.

3. Setelah sukses mendaftar online, lakukan verifikasi pendaftaran ke posko yang sudah disediakan dengan membawa persyaratan berupa identitas diri asli (KTP, SIM C, dan KK) juga STNK Motor.

Verifikasi dilakukan paling lambat 2 x 24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

Jadwal Verifikasi Pendaftaran

- Senin s.d. Minggu, mulai 25 Maret - 7 April 2023


- Pukul 09.00 - 16.00 WIB

Lokasi Posko Verifikasi dan Pendaftaran Langsung:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas