Kapan Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka? Ini Jadwalnya, Daftar di prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 akan dibuka. Inilah jadwalnya dan segera daftar melalui prakerja.go.id untuk mendapatkan bantuan Rp 4,2 juta.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja menjadi program pemerintah yang kembali berlanjut pada 2023.
Dibuka sejak April 2020, kini program Kartu Prakerja akan memasuki gelombang ke-50.
Masyarakat yang hendak mencoba peruntungan pun bertanya-tanya kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 dibuka?
Sebab sejak hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 49, pihak manajemen Prakerja tak kunjung membuka pendaftaran untuk gelombang 50.
Hal ini diketahui dari sejumlah komentar warganet di akun Instagram Prakerja, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Tahun Ini Kartu Prakerja Dilanjutkan dengan Skema Normal, Dinilai Telah Tingkatkan Keahlian Pekerja
"Min info gelombang," tanya akun @raden_kakang22.
"Min kapan buka gelombang..?" tanya akun hat_muhamad.
"Gelombang 50 udah buka belum," tulis @cntyrapt.
Sejumlah pertanyaan ini pun mendapat respons dan balasan dari admin akun @prakerja.go.id.
Admin @prakerja.go.id meminta masyarakat menunggu jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50.
Sebab bila sudah ada informasi terkait Kartu Prakerja Gelombang 50 akan diumumkan melalui media sosial Prakerja.
"ditunggu ya Sob, pasti akan diumumkan jika sudah dibuka," balas admin @prakerja.go.id.
Diketahui, manajemen Prakerja terakhir kali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 pada 6 Maret 2023.
Tiga hari kemudian atau pada 9 Maret 2022, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 ditutup.
Lalu pada 11 Maret 2023, hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 49 telah diumumkan.
Namun hingga berita ini diturunkan atau selang 12 hari, manajemen Kartu Prakerja belum juga membuka Kartu Prakerja gelombang 50.
Sehingga bagi Anda yang ingin bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja, maka patut menunggu jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 50.
Baca juga: Anggota DPR Evaluasi Syarat hingga Program Keterampilan Kartu Prakerja
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 50
Sembari menunggu pembukaan Kartu Prakerja gelombang 50, masyarakat dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui prakerja.go.id.
Masyarakat harus membuat akun di prakerja.go.id untuk bisa bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 50.
Setelah memiliki akun dan Kartu Prakerja gelombang 50 dibuka, masyarakat hanya perlu klik 'Gabung Gelombang' pada menu yang ada di halaman beranda dashboard.prakerja.go.id.
Kemudian tunggu hingga masa penutupan dan pihak manajemen Kartu Prakerja akan melakukan seleksi siapa saja yang berhak lolos pada Kartu Prakerja Gelombang 50.
Yang perlu diketahui, proses seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang gabung gelombang lebih cepat.
Setelah proses seleksi, maka manajemen Kartu Prakerja akan mengumumkan siapa saja yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49.
Mereka yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 50 akan mendapatkan bantuan Rp 4,2 juta per orang.
Bantuan ini diberikan secara nontunai dan hanya satu kali.
Rinciannya peserta akan mendapatkan biaya sebesar Rp 3,5 juta untuk membeli pelatihan.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu yang dibayarkan satu kali.
Mereka juga akan menerima insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali survei.
Baca juga: Ketahui 7 Tahapan Proses Kartu Prakerja 2023, Mulai dari Daftar Akun di www.prakerja.go.id
Cara Membuat Akun Prakerja
Syarat utama untuk bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 50 adalah memiliki akun.
Berikut tata cara membuat akun Prakerja berdasar pengalaman Tribunnews.com dan merujuk pada prakerja.go.id:
1. Membuat Akun Kartu Prakerja
- Masuk ke situs https://dashboard.prakerja.go.id/ dan pilih menu Belum punya akun? Daftarkan Dirimu.
- Jangan lupa mengaktifkan lokasi.
- Masukan alamat e-mail dan sandi baru.
- Klik Daftar.
- Isi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.
- Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat di bawah ini:
Sehingga tidak perlu RT/RW atau cukup sampai pada kolom 'Alamat'
Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat menghubungi Kependudukan dan Layanan Sipil (Dukcapil) melalui telepon 1500537.
Bisa juga melalui WhatsApp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
- Unggah foto KTP
Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, masyarakat harus mengambil foto dari HP.
Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
Pastikan untuk mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan.
Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.
Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
- Verifikasi Wajah
Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.
Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan Anda mengikuti panduan ini:
a. Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap.
b. Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring.
c. Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesori (kacamata, masker dan sebagainya).
d. Kedipkan mata untuk verifikasi wajah
e. Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP
Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.
2. Jawab Pertanyaan
- Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan sesungguhnya.
- Selanjutnya, Anda harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.
Anda akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati.
Yang perlu diingat, Anda harus menjawab semua pertanyaan dengan jujur!
Selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi nomor handphone.
Masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP, Klik Kirim OTP.
Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
3. Mengikuti Tes dan Seleksi
Pada tahap berikutnya, Anda wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB).
Ada dua tes yang diujikan yaitu Tes Penalaran Verbal dan Tes Penalaran Kuantitatif.
Yang perlu diketahui, tes merupakan salah satu komponen yang wajib diikuti untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.
Jadi, pastikan Anda bersungguh-sungguh saat menjawab tes ini.
Setiap tes ini, masing-masing terdiri dari 20 soal. Sehingga jumlah soal yang diujikan berjumlah 40 soal.
Sesuai namanya, Tes Penalaran Verbal berisi soal tentang bahasa, sedangkan Tes Penalaran Kuantitatif berisi soal matematika.
Durasi waktu mengerjakan setiap tes adalah 20 menit sehingga total waktunya adalah 40 menit.
Oleh karena itu, peserta diminta menyediakan waktu selama 40 menit untuk mengerjakan kedua tes.
Tes hanya dapat dilakukan satu kali atau tidak ada pengulangan.
Jika halaman ditutup, maka tes akan tetap berlangsung dan waktu akan tetap berjalan.
Jika waktu habis, tes akan dianggap selesai dan dikirim secara otomatis.
Agar bisa mengerjakan soal, pastikan peserta berada di tempat yang kondusif dan koneksi internet stabil.
Jika perlu, peserta bisa menggunakan alat bantu corat-coret seperti kertas dan pensil/pulpen untuk menyelesaikan soal.
- Setelah selesai mengerjakan soal dan yakin dengan jawabannya, maka klik lanjut.
- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
- Lakukan konfirmasi email bagi peserta yang sudah pernah memiliki akun Kartu Prakerja
- Setelah selesai mengikuti tes, maka Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.