Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat dan cara daftar UTBK SNBT 2023, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @_snpmbbppp
Berikut ini syarat dan cara daftar UTBK SNBT 2023, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 resmi dibuka pada hari ini, Kamis (23/3/2023).

Nantinya pendaftaran UTBK SNBT 2023 akan ditutup pada 14 April 2023.

UTBK SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah SMA/MA/SMK dan sederajat. 

Selain itu, UTBK SNBT juga dapat diikuti oleh siswa lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.

Biaya untuk mengikuti UTBK yakni sebesar Rp200.000.

Pada UTBK SNBT, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.

Baca juga: Perbedaan SNPMB, SNBP, UTBK-SNBT, Pengganti SNMPTN dan SBMPTN 2023

Dikutip dari laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, berikut ini syarat peserta dan cara daftar UTBK-SNBT 2023:

Rekomendasi Untuk Anda

Syarat Peserta UTBK SNBT 

1. Memiliki akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
- foto terbaru (berwarna)
- stempel/cap sekolah
- tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas