Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat dan cara daftar UTBK SNBT 2023, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Pendaftaran UTBK SNBT 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @_snpmbbppp
Berikut ini syarat dan cara daftar UTBK SNBT 2023, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 resmi dibuka pada hari ini, Kamis (23/3/2023).

Nantinya pendaftaran UTBK SNBT 2023 akan ditutup pada 14 April 2023.

UTBK SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah SMA/MA/SMK dan sederajat. 

Selain itu, UTBK SNBT juga dapat diikuti oleh siswa lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.

Biaya untuk mengikuti UTBK yakni sebesar Rp200.000.

Pada UTBK SNBT, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.

Baca juga: Perbedaan SNPMB, SNBP, UTBK-SNBT, Pengganti SNMPTN dan SBMPTN 2023

Dikutip dari laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, berikut ini syarat peserta dan cara daftar UTBK-SNBT 2023:

Berita Rekomendasi

Syarat Peserta UTBK SNBT 

1. Memiliki akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
- foto terbaru (berwarna)
- stempel/cap sekolah
- tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas