Terungkap, Inilah Alasan Ayah David Tarik Lagi Pemberian Maafnya untuk Mario Dandy Cs: Saya Tak Rela
Saat itu, Jonathan mengaku memberikan maaf kepada pelaku penganiayaan sang anak karena D yang merupakan seorang pemaaf.
Editor: Malvyandie Haryadi

Kuasa hukum D dari LBH Ansor, Mellisa Anggraeni, pun menampik tuduhan tersebut. Menurut Mellisa, Mario dan kawan-kawan telah menebar fitnah.
"Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan," kata Mellisa, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (23/3/2023).
Menurut Mellisa, berdasarkan bukti riwayat percakapan atau chat yang diperoleh tim kuasa hukum, pelaku AG justru yang aktif menghubungi D hingga terkesan cari perhatian (caper).
Melihat dari riwayat percakapan AG dan D dari 25 Januari 2023 sampai dengan hari kejadian, kata Mellisa, AG ini justru kerap cari perhatian, mengadu banyak hal, serta kerap mengirim foto.
"Dari mana pelecehan itu? Yang mana! Kami juga bisa bilang, jangan-jangan anak korban yang dilecehkan!" tutur Mellisa.
Dalam kasus penganiayaan D, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur. Adapun perkaranya segera disidangkan dalam waktu dekat.
Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D usai mendengar ada perlakuan tak baik terhadap AG.
Mario mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Mario disebut sengaja kirim video penganiayaan untuk banggakan diri
Kubu Crytalino David Ozora (17) menyebut Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak sengaja mengirimkan video penganiayaan untuk membanggakan dirinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.