Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Presiden Jokowi, Wakil Ketua DPR Ingin Bukber Puasa Ramadan Digelar Lewat Zoom

DPR mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) arahan agar tidak ada buka puasa bersama (bukber) puasa selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dukung Presiden Jokowi, Wakil Ketua DPR Ingin Bukber Puasa Ramadan Digelar Lewat Zoom
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berpose usai wawancara khusus di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (21/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) arahan agar tidak ada buka puasa bersama (bukber) puasa selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Menurut Dasco, alasan pelarangan bukber tersebut lantaran pemerintah khawatir mengenai penularan Covid-19.

Sebab Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi.

"Kita lihat bahwa alasan dari pelarangan itu adalah masa transisi dari pandemi ke endemi dan memang juga walaupun masih apa namanya Covid-19 ini sudah agak jarang tetapi memang masih ada juga di Indonesia juga saya rasa ada," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Fakta-fakta ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Hanya Menteri-Pejabat Pemerintah hingga Kritik MUI

Karena itu, Dasco pun mendukung nantinya bukber dilaksanakan secara virtual lewat zoom meeting.

Langkah ini diambil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

BERITA REKOMENDASI

"Seperti di DPR itu yang kemudian kumpul-kumpul ramai-ramai juga kita lakukan secara sebagian hadir, sebagian besar boleh melalui Zoom. Nah itu juga yang kemudian saya rasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ketika kemudian buka puasa itu kemudian dilakukan makan-makan bersama," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar tidak ada buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 yang ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amien.

Surat arahan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

“Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan,” bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews.com, Rabu, (22/3/2023).

Pelarangan buka puasa bersama tersebut karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga dinilai masih diperlukan kehati-hatian.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk menindaklanjuti kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi arahan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas