Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Pengamat: Rezim Tak Dengar Aspirasi Publik
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti fenomena pengesahan Perppu Citpa Kerja menjadi Undang-Undang.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti fenomena pengesahan Perppu Citpa Kerja menjadi Undang-Undang di tengah gelombang penolakan publik.
Menurut dia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tetap pengesahan Perppu Cipta Kerja adalah wujud rezim yang tidak peduli rakyat.
“Memang pembentuk Undang-Undang dan pemerintah rezim ini memang cenderung mengabaikan apa yang menjadi keinginan publik,” kata Feri saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/3/2023).
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas itu menilai ada sejumlah hal yang menyebabkan pemerintah tak segan melakukan hal tersebut.
Tak lain, lanjut dia, karena pemerintah merasa yakin dengan kekuasaan ini.
Baca juga: Perppu Cipta Kerja Disahkan Menjadi Undang-Undang, Anggota DPR: Jadi Daya Tarik Investor
Selain itu, Feri menyebutkan dengan pengesahan Perrpu Cipta Kerja menjadi UU menjadi simbol pemerintah berani menghadapi kemarahan publik.
“Pengabaian ini karena mereka memiliki kekuasaan, tentu saja mereka siap untuk menghdapi kemarahan publik itu,” ujarnya.
“Dan memang ini rezim yang yang tidak mendengarkan aspirasi publik,” sambung Feri.
Baca juga: Perppu Cipta Kerja Disahkan, LBH Jakarta Nilai DPR Tidak Berpihak Terhadap Suara Rakyat
Dalam perjalanan menuju pengesahan Perppu menjadi UU Cipta Kerja, berbagai elemen masyarakat berulang kali menyuarakan penolakan melalui gerakan aksi.
Penolakan itu juga dilakukan serikat buruh, aktivis HAM dan mahasiswa.
Setidaknya sejak tiga tahun lalu, aksi penolakan itu tetap disuarakan, dan sebagian melakukan langkah hukum untuk menolaknya.
Bahkan pada saat Rapat Paripurna pun diwarnai aksi ‘Walk Out’ oleh Anggota DPR itu sendiri, yakni Fraksi Partai Demokrat dan PKS.
Aksi tersebut sebagai simbol penolakan atas pengesahan Perppu menjadi UU Cipta Kerja.