Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut dari Kemenhub 2023

Simak syarat dan cara daftar program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 dari Kemenhub, beserta jadwal verifikasinya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut dari Kemenhub 2023
Tangkapan layar Website mudikgratis.dephub.go.id
Simak syarat dan cara daftar program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan program mudik gratis untuk Lebaran 2023.

Program mudik gratis tersebut bernama Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023  yang diluncurkan pada Kamis (23/3/2023) kemarin.

Pendaftaran mudik gratis ini akan ditutup pada 5 April 2023.

Adapun pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023 dilakukan secara online melalui laman resmi mudikgratis.dephub.go.id.

Kemudian, setelah mendaftar secara online, peserta mudik gratis harus melakukan verifikasi pendaftaran sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan. 

Dikutip dari postingan Instagram resmi @kemenhub151 dan @djplkemenhub151, inilah cara daftar serta jadwal verifikasi Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023:

Baca juga: Kemenkes Ungkap Masyarakat Boleh Mudik tapi Perlu Lakukan Ini

Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023

- Siapkan identitas diri, seperti KTP, KK, damn lainnya;

Berita Rekomendasi

- Buka situs mudikgratis.dephub.go.id atau klik di sini;

- Pilih 'Daftar Untuk Laut' dan ikuti instruksi yang ada;

- Setelah sukses mendaftar online, lakukan verifikasi pendaftaran ke posko yang sudah disediakan dengan membawa persyaratan berupa identitas diri asli (KTP, SIM C, KK, STNK motor).

Verifikasi dilakukan paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

Jadwal verifikasi pendaftaran berlangsung setiap hari (Senin s.d Minggu) mulai 25 Maret hingga 7 April 2023.

Verifikasi pendaftaran dilayani mulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.

Lokasi Posko Verifikasi dan Pendaftaran Langsung:

1. Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat)

2. Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Jl. Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara)

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Naik Kapal Laut 2023

1. Peserta Mutis 2023 dengan Kapal Laut, wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.

2. Syarat pendaftaran Peserta Mutis:

- Identitas diri berupa KTP, SIM C. Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga (KK).

- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.

Baca juga: VIDEO KAI Pastikan Tak Ada Praktik Percaloan dalam Pembelian Tiket Mudik Lebaran

3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan Identitas Diri yang asli (KTP, SIM C, KK, dan STNK motor), paling lambat 2 x 24 jam setelah tanggal pendaftaran online.

4. Kondisi sepeda motor:

- Layak jalan.

- Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal.

- Tidak boleh ada boks tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.

5. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang.

6. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/ motor.

7. Seluruh peserta Mutis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.

Rute Perjalanan dan Jadwal Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023

1. Arus Mudik

- Rute: Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta - Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang (KM Dobonsolo)

- Jadwal: Tanggal 15 dan 17 April 2023

2. Arus Balik:

- Rute: Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang - Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (KM Dobonsolo)

- Jadwal: Tanggal 25 dan 28 April 2023

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas