Kapolri Minta Jajarannya Tertib Pakai Sirine dan Strobo di Jalan, Pengamat Usul Dilengkapi Sanksi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti penggunaan sirine hingga strobo anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) saat betugas.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti penggunaan sirine hingga strobo anggota patroli dan pengawalan (Patwal) saat melaksanakan tugasnya.
Menurutnya suara sirine yang terlalu melengking dan bising mengganggu masyarakat pengguna jalan lain, utamanya saat ruas jalan padat kendaraan.
Kapolri pun meminta suara sirine itu diganti dengan suara yang lebih pas namun cukup untuk membuat masyarakat paham bahwa ada pengawalan.
Instruksi ini merupakan buntut dari banyaknya protes masyarakat atas aksi pengawalan anggota Patwal.
Pengamat transportasi, Muslich Zainal Asikin mendukung penertiban tersebut. Sebab kata Zainal, penggunaan sirine dengan suara keras justru mengganggu pengguna jalan lain.
"Memang banyak penyalahgunaan sirine yang bukan sebenarnya. Pengusaha-pengusaha yang sebetulnya tidak punya hak pengawalan dan penggunaan sirine itu, kan, bikin jengkel orang," kata Zainal saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).
"Sekarang keadilan masyarakat sedang diuji betul. Itu jadi masalah. (Penggunaan sirine dan strobo) itu ada aturannya, tidak bisa semaunya (pakai) sirine dan pengawalan," sambungnya.
Zainal menerangkan bahwa penggunaan sirine dan strobo memang punya aturan di mana tak bisa dipakai sembarangan. Ia pun mengusulkan Kapolri melengkapi instruksi soal sirine dan strobo itu dengan sanksi bagi anak buahnya yang melanggar.
"Jadi, instruksi itu harus dijalankan biar bukan sekadar instruksi yang tidak dijalankan," pungkas dia.
Diketahui sebelumnya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta anak buahnya di lingkungan Korlantas Polri agar mengikuti prosedur atau SOP saat melakukan pengawalan VVIP, VIP, ataupun kegiatan masyarakat di jalan.
Salah satunya tidak menggunakan sirine dan strobo sembarangan.
Baca juga: Kapolri Soroti Suara Sirine dan Lampu Strobo Saat Macet, Suara Melengking dan Mengganggu
Menurut Kapolri, sirine dan strobo sebaiknya diganti dengan kode lain yang tidak mengusik dan membuat bising. Dicontohkannya dengan memanfaatkan lampu jauh atau dim.
"Penggunaan sirine, penggunaan strobo, tolong kita juga melihat sensitivitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya. Suara itu juga menjadi masalah. Sirine yang terlalu melengking dan model suaranya yang bising itu juga mengganggu," kata Listyo dalam akun Instagram @listyosigitprabowo.