Usai Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo Bantah Akan Kabur ke Luar Negeri
Rafael memastikan kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tak bisa dipertanggungjawabkan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo angkat bicara terkait pemeriksaannya pada Jumat (24/3/2023) kemarin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu memeriksa Rafael Alun dalam rangka penyelidikan.
Melalui keterangan tertulis, Rafael Alun menyebut dirinya tak ada niat untuk kabur ke luar negeri.
"Tak ada sedikit pun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia, Red)," kata Rafael Alun, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: KPK Pastikan Tuntaskan Penyelidikan Kasus Rafael Alun Trisambodo
Pada Jumat kemarin merupakan kali kedua Rafael Alun diperiksa di KPK berkaitan hartanya.
Rafael Alun tak sendiri, dia bersama dengan sang istri.
Rafael memastikan kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri, Red). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," kata dia.
Tak hanya itu, Rafael Alun berkeberatan jika dirinya disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia mengklaim selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
Rafael menyebut keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak masuk akal dan anggapan sepihak tanpa dasar.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.
Terkait hartanya yang kini tengah diusut oleh KPK, Rafael merasa tak habis pikir.