Jenazah Briptu RF Batal Diautopsi, Polisi Sebut Keluarga Keberatan
Jenazah Briptu Ruli Firmansyah sedang diautopsi di RS Bhayangkara Polda Gorontalo, Minggu (26/3/2023).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga dari Briptu Ruli Firmansyah (RF), ajudan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika yang ditemukan tewas di mobil, menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Briptu RF.
Padahal, jenazah Briptu RF telah dipindahkan ke ruang Forensik dan Medical Legal RS Bhayangkara.
Sebelumnya, jenazah Briptu RF ini sempat disemayamkan di RSUD Aloei Saboe.
Kabar ini disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Minggu (26/3/2023).
“Setelah melihat kondisi dari pada jenazah masih utuh seperti saat ditemukan meninggal di TKP, pihak keluarga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi,” ungkap Wahyu dikutip dari TribunGorontalo.com.
Polda Gorontalo meyakinkan pihak keluarga Briptu RF sesuai ketentuan peraturan per Undang-undangan.
Keluarga pun diminta untuk berkoordinasi dengan keluarga lainnya yang berada di Semarang, Jawa Tengah, tanah kelahiran Briptu RF.
Baca juga: Sosok Briptu RF, Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
Keluarga pun diminta membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
“Atas keberatan dari pihak keluarga, maka penyidik sesuai dengan SOP membuatkan surat pernyataan keberatan dari keluarga korban atas penolakan dilakukan autopsi,” ujar Wahyu.
Lanjut Wahyu, Pihak keluarga pun mengaku telah menerima dan ikhlas atas peristiwa yang terjadi terhadap Briptu RF.
“Namun tetap pihak keluarga menginginkan agar penyidik segera mengungkap motif meninggalnya Briptu RF ini,” ujar Wahyu.
Dilakukan Pemeriksaan dari Luar
Meski keluarga menolak, tim dokter forensik tetap melakukan autopsi pada bagian luar jenazah.
Adapun alasannya adalah demi kepentingan penyidikan dan penyelidikan.