VIDEO Soal Mudik Lebaran 2023, Menhub Budi Karya Minta Cuti Dimajukan: Cegah Penumpukan Arus Lalin
Budi Karya menyebut jika cuti bersama tetap dilakukan mulai tanggal 21 April, maka diprediksi akan terjadi penumpukan arus lalu lintas.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengusulkan cuti Hari Raya Idul Fitri 2023 diajukan dua hari lebih awal dari ketentuan sebelumnya.
Usulan Menhub, cuti bersama dilakukan mulai tanggal 19 April 2023.
Sehingga masyarakat yang ingin melakukan mudik bisa berangkat pada 18 April di sore atau malam hari.
Usulan itu pun sudah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas.
“Kalau sekarang cutinya itu berdasarkan SKB tiga menteri dari tanggal 21 sampai 26 April 2023, kami tadi bersama dengan Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari."
"Jadi tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur."
"Tapi masuknya tanggal 26 April,” ujar Budi Karya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/3/2023).
Bukan tanpa alasan, hal ini berkaitan dengan angka arus mudik yang semakin tinggi di tahun 2023 ini.
Diprediksi, tahun ini arus mudik lebaran 2023 mengalami peningkatan sebesar 47 persen.
Budi Karya menyebut jika cuti bersama tetap dilakukan mulai tanggal 21 April, maka diprediksi akan terjadi penumpukan arus lalu lintas.
Baca juga: Pengakuan Aiptu Torus setelah Diseruduk Fortuner, Tak Tahu Kalau Aksinya Viral hingga Merasa Takut
Diharapkan dengan usulan ini para pemudik bisa mulai melakukan perjalanan ke kampung halaman mulai tanggal 18 April.
“Sehingga dengan dimajukan itu, pemudik bisa (melakukan perjalanan) mulai tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik,”
“Sedangkan baliknya itu harus balik hari Rabu, mereka yang berkeinginan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30 atau 31 April 2023,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.