Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Data Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Antara Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani Berbeda

Mahfud MD menyebutkan transaksi keuangan mencurigakan itu dibagi menjadi 3 kelompok.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
zoom-in Data Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Antara Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani Berbeda
YouTube DPR RI
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). Anggota Komisi III DPR menantang Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut DPR sebagai makelar kasus (markus).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menkopolhukam RI Mahfud MD meluruskan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dugaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.

"Kemarin Ibu Sri Mulyani di komisi 11 (DPR RI) menyebut hanya 3 triliun, yang benar 35 triliun," ungkap dia saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Politisi Demokrat ke Mahfud MD: Pejabat Publik Tak Boleh Asal Lempar Isu

Mahfud MD menyebutkan transaksi keuangan mencurigakan itu dibagi menjadi 3 kelompok.

"Transaksi keuangan yang 349 triliun itu dibagi ketiga kelompok," ujar Mahfud 

Pertama, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai kementerian keuangan, dimana angkanya mencapai 35 triliun.

Kemudian transaksi keuangan yang diduga melibatkan pegawai Kementeri keuangan dan pihak lainnya, besar 53 triliun plus sekian.

BERITA TERKAIT

Kelompok ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan keuangan sebagai penyidik tindak pidana TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar 260,1 triliun.

Baca juga: Mahfud MD ke Benny K Harman: Pertanyaannya Kok Seperti Polisi

"Sehingga jumlahnya 349 triliun fix. Nanti kita tunjukkan suratnya," ucap Mahfud.

Sementara itu pada RDP diawal pekan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah temuan transaksi mencurigakan senilai total Rp 349 triliun seluruhnya terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menurut SMI, dari total Rp 349 triliun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya ada Rp 3,3 triliun melibatkan pegawai Kemenkeu.

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Sri Mulyani Dipanggil Segera

Anggota komisi III DPR yang hadir dalam rapat hari ini pun mempertanyakan perbedaan pernyataan tersebut. 

Baca juga: Mahfud MD Beberkan 7 Modus TPPU Saat Rapat Bareng DPR Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

"Yang Bapak sampaikan info publik, Sri Mulyani jelaskan ke Komisi XI, Bapak bilang [di sini] beda, mana yang harus kami percaya?" imbuh Anggota Komisi III Benny K Harman.

Benny meminta Mahfud agar menjelaskan secara benar terkait transaksi-transaksi tersebut.

Pasalnya, pernyataan yang berbeda diantara keduanya membuat masyarakat bingung.

Karena itu, pihaknya meminta agar Menkeu Sri Mulyani dapat diagendakan hadir pada besok hari.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan 4 Definisi TPPU Saat Rapat Bareng DPR Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

"Bapak tahu oligarki. Jangan-jangan kelompok enggak ingin Sri Mulyani jadi Menkeu lagi jelang 2024. Maka tolong kami dijelaskan betul, mari kita undang Sri Mulyani. Kalau bisa besok untuk tuntaskan ini. Biar tahu siapa yang pembohongan publik. Bapak? Anak buah bapak? Menkeu? Anak buah Menkeu?" imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas