DPR Desak Polri Serius Selidiki Kasus Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok
Arsul Sani mendesak Polri serius menyelidiki kasus pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rahmi Dwi Utami
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendesak Polri serius menyelidiki kasus pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya, Rahmi Dwi Utami.
Pembacokan itu diketahui terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (28/3/2023).
"Komisi III meminta Polri melakukan penyelidikan serius terhadap kasus pembacokan mantan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus dan putrinya," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Arsul menegaskan Polri juga perlu mencari tahu motif pelaku melakukan pembacokan terhadap Jaja.
"Motifnya perlu diungkap apakah merupakan perampokan biasa atau terkait dengan kedudukan Jaja sebagai Ketua KY periode terdahulu," ujarnya.
Dia menyebut Komisi III DPR akan memberikan atensi khusus dengan memonitor penyelidikan polisi atas kasus tersebut.
"Kami berharap Pak Jaja dan anaknya lekas sembuh dan sehat kembali," ungkapnya.
Diketahui, Jaja Ahmad Jayus dan sang putri, Rahmi Dwi Utami, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di rumahnya di area Griya Bandung Asri (GBA), Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023).
Polisi masih menyelidiki kasus pembacokan ini. Dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku pembacokan melakukan aksinya seorang diri.
"Pelaku diduga sebanyak satu orang," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Tompo mengatakan teridentifikasi jika pelaku menggunakan sepeda motor saat mengikuti korban hingga ke rumahnya.
"(Pelaku, Red) menggunakan sepeda motor matic Honda beat carbo warna putih," tuturnya.
Saat ini, lanjut Tompo, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Sebelumnya, dikutip dari Tribun Jabar, beredar video pembacokan terhadap Jaja Ahmad oleh OTK yang masuk ke kamar korban pada Selasa (28/3/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.