Fakta-fakta Bupati Kapuas dan Istri Jadi Tersangka KPK, Uang Hasil Suap Diduga untuk Ongkos Politik
Berikut fakta Bupati Kapuas dan istri menjadi tersangka KPK, uang SKPD untuk Pemilihan Gubernur Kalteng hingga Bupati Kapuas.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Ben Brahim S Bahat baru saja meresmikan rumah jabatan Bupati Kapuas pada Senin (27/3/2023) lalu.
Peresmian itu dilakukan sehari sebelum Ben Brahim S Bahat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK, Selasa (28/3/2023).
Rumah Jabatan Bupati Kapuas berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas PUPR PKP Kapuas, Teras, menyebut rumah jabatan Bupati Kapuas itu dikerjakan melalui proyek multiyears 2 tahun anggaran, senilai Rp 63 milyar lebih.
Teras mengatakan, sebelumnya bangunan rumah jabatan yang tepat berada di tepi Sungai Kapuas Murung ini berdiri sejak 1963.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Anggota DPR dan Bupati Kapuas Resmi Dibalut Rompi Oranye KPK
Menurutnya, tiang, dinding, dan rangka atap di beberapa bagian dimakan rayap.
Sehingga, kata dia, secara teknik konstruksi sudah mengalami penurunan baik keandalan bangunan maupun kekuatan struktur yang tidak dapat dipertahankan lagi karena membahayakan dari segi keselamatan bangunan.
"Maka dibangunlah bangunan baru dua lantai dengan luas lahan kurang lebih 7.400 m2 yang terdiri dari beberapa bangunan, di antaranya ballroom, ruang rapat, kamar VVIP, dan lainnya."
"Ini akan menjadi ikon dan simbol baru Kabupaten Kapuas dengan nuansa etnik dayak modern," beber Teras.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Fersianus Waku/Fersianus Waku) (TribunKalteng.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.